Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan HUT ke-59 Pemasyarakatan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 6 April 2023 | 13:37 WIB
Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan HUT ke-59 Pemasyarakatan
Kakanwil Kemenkumham Babel Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan HUT ke-59 Pemasyarakatan

Pangkalpinang, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel), Harun Sulianto, pimpin upacara tabur bunga Hari Bhakti Pemasyararakatan ke-59, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pawitralaya Bangka Tengah, Kamis (6/4). Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kemenkumham di Indonesia.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, Perwira Upacara, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Yudho Sutijono, dan Komandan Upacara, KPLP Lapas Narkotika Pangkalpinang, Dedi Cahyadi.

Kegiatan diawali dengan penghormatan umum kepada arwah pahlawan yang dipimpin oleh Inspektur Upacara, lalu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga secara simbolik.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto beserta jajaran melakukan ziarah dan tabur bunga. Kakanwil Harun Sulianto menabur bunga di pusara Eko Maulana Ali, Gubernur Babel (2007-2013), juga di pusara Mayor Sjafri Rachman, Bupati Bangka (1965), kemudian dilanjutkan di pusara Rusli Romli, Walikota Pangkalpinang (1973-1978), serta pusara Lettu Pol. Matarus.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Pangkalpinang, dan Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini