Kab. Keerom, NAWACITApost.com – Ratusan warga Kampung Kibay, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua tampak antusias mengikuti sosialisasi peraturan lintas batas yang dilaksanakan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Papua (Kemenkumham Papua) dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kamis (30/3/2023).
Momentum ini berlangsung di perbatasan Kampung Kibay, yang berdekatan langsung dengan Negera tetangga, Papua Nugini (PNG).
Kakanim Jayapura, Mohamad Akmal mengatakan Tujuan diadakan pemberian Pas Lintas Batas (PLB) untuk mengetahui dan mengukur Kewarganegaraan yang ada di Kampung Kibay.
"Mulai hari ini (30/3), Kakanwil akan meresmikan Pos Lintas Batas di Kampung Kibay. Melihat perlintasan Masyarakat PNG lebih banyak ada di Kampung Kibay.U capan terima kasih kepada Masyarakat Kibay yang sangat terbuka menerima PLB untuk melakukan perlintasan ke PNG dengan mengantongi identitas yang jelas," ujar Akmal.
"Tidak usah takut-takut lagi menyebarang ke sebelah, jika ditanya jawab saja kenapa tidakn bangun pos di sini," ungkapnya (30/3).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Muhammad Akmal juga mengatakan, pihaknya memberi sosialisasi agar masyarakat mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan Pas Lintas Batas.
"Tujuan sosialisasi ini untuk masyarakat mengetahui syarat-syarat masuk ke negara orang atau syarat untuk mendapatkan pas lintas batas," kata Muhammad Akmal.
Lebih lanjut Akmal menjelaskan, sosialisasi ini diperuntukan bagi penduduk yang ada di perbatasan Provinsi Papua, Republik Indonesia dengan warga yang tinggal di Papua Nugini.
"Jadi kami menyampaikan informasi pas lintas batas, agar keluar maupun masuk begitu pula dari negara PNG yang masuk ke sini (RI) diberi pemahaman," terangnya.
-
Akmal berharap, melalui sosialisasi ini warga yang nantinya keluar masuk perbatasan Kampung Kibay bisa mendapatkan cap atau melapor pada saat masuk ke Indonesia.
Di tempat yang sama, Kepala Kampung Kibay, Dolfius Kareth mengatakan, sosialisasi syarat lintas batas ini sangatlah penting bagi masyarakat sekitar. Karena setiap hari warga PNG masuk ke Wilayah Indonesia, baik tujuan berkebun, mendatangi keluarga maupun belanja.
"Hal ini penting, selaku kepala kampung saya mendorong masyarakat untuk mengurus Pas Lintas Batas. Kalau ada kurang persyaratan, kami Pemerintah siap bantu berikan rekomendasi," sambung dia.
Menurut Dolfinus, pengurusan Pas Lintas Bantas penting, agar ke depanya menjadi dokumen saat menyeberang ke wilayah PNG.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengatakan, Kehadiran kita di Kampung Kibay sebagai Bukti kehadiran Negara untuk membantu Masyarakat yang ada di Kampung Kibay.
Eksistensi Negara dalam memberikan perlindungan Hukum bagi Masyarakat setempat juga dengan Penetapan Skofro menjadi Pos Lintas Batas tentunya akan menjadikan daerah Perbatasan menjadi fokus perhatian dari Pemerintah dengan memberikan dokumen resmi perjalanan.
"Kita di Papua jauh lebih baik, artinya petugas kita datang di tempat ini untuk memberikan dukungan memberikan perlindungan hukum bagi Warga Kampung Kibay," ujar Kakanwil Papua (30/3)
Kakanwil berharap Kepala Kampung harus membantu mendokumentasikan semua data dukung 204 KK yang ada di Kampung Kibay agar diproses untuk setiap Masyarakat Dewasa mengantongi PLB ketika akan melakuka perjalanan ke Perbatasan.
Menyoal Permintaan Masyarakat untuk membangun Pos Lintas Batas di Daerah Kampung Kibay setelah kunjungan hari ini (30/3) Tim akan segera melakukan Kajian mendalam bersama Timpora untuk mendorong berdirinya sebuah Pos Lintas Batas di Kampung Kibay.
Perbatasan ini tentunya masih dalam Wilayah Badan Perbatasan Provinsi maupun BNPP Kabupaten Keerom, dengan bersinergi dengan Divisi Keimigrasian dan instansi terkait.
Bahwa kita berterima kasih atas masukan dan pendapat dari Masyarakat untuk meminta ada perhatian Pemerintah khususnya Wilayah Perbatasan yang sangat terisolir.
Diketahui Kampung Kibay, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom Wilayah berbatasan dengan PNG kalau ke PNG sekitar 8 KM.
Mendiami kampung Kibay sekitar 204 Kepala Keluarga dengan 5 (lima) Keret, Boriam, Mumbun, Makawa, Kuntuy dan Pekeukir.
Kosmas Woriam, salah satu Warga Kampung Kibay menjelaskan lokasi ini menjadi tempat strategis masuknya Ganja sehingga Kosmas mengharapkan akses jalan perbatasan antara titik 0 Wembi, Kibay, Pofiatugu harus dibangun agar Keamanan harus ada di sepanjang perlintasan tersebut.
Kehadiran Kakanwil dan Rombongan dari Keimigrasian, Pamtas dan Kepolisian agar dibangun UKK Imigrasi di Kibay, karena Perlintasan Masyarakat PNG selalu melalui Kampung Kibay.
Perlintasan dari Kampung Kibay dikatakan bahwa hingga tembus ke Wembi, menjadi sebuah lahan baru Peredaran Narkoba jenis Ganja merusak Generasi-generasi Wilayah Kampung Perbatasan.
Penghujung Kegiatan, Kakanwil Papua, Aster Kodam XVII Cenderwasih, Kakanim Jayapura menyerahkan 10 PLB kepada Perwakilan Masyarakat Kampung Kibay. (*)