Kamis, 4 Juni 2026

Biaya dan Persyaratan Perpanjang SIM Keliling di Jakarta, Senin 20 Maret 2023

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Senin, 20 Maret 2023 | 07:04 WIB
Biaya dan Persyaratan perpanjang SIM Keliling. Foto: Ditlantas
Biaya dan Persyaratan perpanjang SIM Keliling. Foto: Ditlantas

NAWACITAPOST.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Metro Jaya kembali melayani perpanjang SIM Keliling di wialayah DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023, mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB

Dilansir dari akun Twitter resmi-nya, Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling di 5 wilayah di DKI Jakarta.

Sebelum menuju gerai SIM keliling, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi anda yang akan memperpanjang SIM A ataupun C.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling antara lain KTP, SIM asli dan fotocopi serta mengisi formulis permohonan dan tes kesehatan di lokasi.

SIM Keliling ini hanya berlaku untuk mengajukan permohonan perpanjang SIM A dan SIM C.

Untuk biaya perpanjang SIM A Rp. 80 ribu sedangkan SIM C Rp. 75 ribu. Namun ada biaya lainnya seperti tes kesehatan Rp. 35 ribu, psikotes Rp. 60 ribu dan asuransi Rp. 50 ribu.

Bagi anda yang masa berlakukanya habis, anda bisa melakukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk hari ini, Senin 20 Maret 2023, SIM Keliling ada di 5 wilayah DKI Jakarta antara lain

1. Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Barat: Mal Citraland

4. Jakata Utara: Posko Depo SPBU Plumpang Koja

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Selama anda berada dilokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diimbau untuk menjalani protokol kesehatan

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini