Kamis, 4 Juni 2026

Alot! Komisi B akan Hearingkan Rencana Revitalisasi Pasar Tunjungan

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Jumat, 17 Maret 2023 | 00:06 WIB
Pasar Tunjungan Surabaya
Pasar Tunjungan Surabaya

Surabaya NAWACITAPOST - Bertahun-tahun rencana Revitalisasi Pasar Tunjungan tak kunjung terealisasi. Pasalnya, belum ada kata sepakat antara Pemerintah Kota melalui PD Pasar Surya Surabaya dengan para Pedagang yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Surabaya.

Selaku lembaga pengawasan di bidang perekonomian, Komisi B DPRD Surabaya langsung sigap menengahi sembari mencarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak, yakni PD Pasar Surya dan Pedagang pasar Tunjungan yang terletak di segitiga emas jalan Tunjungan dan jalan Embong Malang itu.

Ditemui di lokasi pasar, Ketua Komisi B Luthfiyah mengakui bahwa kondisi Pasar Tunjungan memang sudah tidak layak dan membahayakan baik pengunjung maupun pedagangnya, sehingga sangat perlu dilakukan revitalisasi.

"Sudah kita perjuangkan sejak lama, insya allah segera terealisasi," kata Lutfiyah Legislator Partai Gerindra, Kamis 16 Maret 2023.

-


Terkait banyaknya tunggakan pembayaran dari penyewa stan, Lutfiyah memastikan akan ada pembicaraan lanjutan yang lebih rinci. "Antara yang nunggak ini, ada penyewa lama dan ada yang masih baru," ucapnya.

"Nanti akan kita undang di komisi B, agar semuanya lengkap yang hadir. Hari ini dari pemerintah kota tidak ada yang mewakili," urai Lutfiyah.

Dengan kehadiran semua pihak terkait, Dia memastikan semua persoalan akan bisa terselesaikan.

Anggota DPRD 2 Periode ini menjelaskan bahwa, sejak beberapa tahun yang lalu, Komisi B sudah mendorong agar ada revitalisasi. "Tidak hanya pasar Tunjungan, tapi juga pasar-pasar yang lain khususnya yang mangkrak dan tidak layak," jelasnya.

"Kita juga sudah memberikan solusi, apabila Pemkot tidak mampu, bisa dicarikan investor yang mau bekerjasama saling menguntungkan," usul Lutfiyah

Sehingga, masih katanya, kedepan dari pasar-pasar ini dapat menghasilkan pendapatan yang besar untuk kota Surabaya terlebih dalam peningkatan perekonomian warga.

Namun demikian, menurut Lutfiyah, Pemkot harus menyiapkan dana yang besar apabila tidak ada investor. Karena kedepan akan ada banyak pasar yang akan direvitalisasi.

Kemudian, Ia juga meminta akan Pemkot melakukan analisa mendalam sebelum memulai pembangunan. "Kalau bangunannya sudah tidak layak, ya harus dibongkar. Jangan sampai hanya dilakukan sedikit perbaikan, nantinya malah ambruk," tutur Lutfiyah menyudahi pernyataanya.

Disisi PD Pasar Surya, Agus Priyo Akhirono Direktur utama memastikan akan memprioritaskan Uji Lab dulu, sebelum Revitalisasi Pasar Tunjungan.

Menurutnya, uji lab bangunan Pasar Tunjungan sangat penting karena jangan sampai setelah direvitalisasi ternyata masa kekuatan bangunannya tidak lama.

"Kita ingin tahu ketahanan bangunan nya berapa lama, dari sini baru akan kita diskusikan dengan Pemkot Surabaya untuk rencana revitalisasi," ujar pak Dirut.

-
Agus Priyo Akhirono Direktur utama PD Pasar Surya

Revitalisasi Pasar Tunjungan, kata Agus Priyo tetap mengakomodir aspirasi pedagang yang sudah eksis, selama keinginan pedagang tidak melanggar hukum dan aturan yang ada.

"Kami melihat semangat pedagang yang mulai membuka stand nya dengan konsep kekinian seperti, tenant-tenant Good and Beverage di Pasar Tunjungan," katanya.

Dirinya juga menegaskan, PD Pasar Surya tidak akan menghambat pedagang untuk membuka standnya asalkan tidak sampai berpotensi melanggar hukum.

Karena ada pula pedagang lama menyewakan ke pedagang baru sementara pedagang lama punya tunggakan biaya sewa ke PD Pasar Surya. "Jadi, tolong dilunasi lebih dahulu," kata Agus Priyo.

"Intinya kita cari win-win solution lah, kalau biaya sewa stand dianggap terlalu berat bagi pedagang mari kita diskusikan bersama. Yang pasti saya minta kalau sudah buka dagangan nya, ayo buka terus jangan sampai berhenti. Dan kami minta pedagang tertib ikuti peraturan PD Pasar Surya," harapnya.

Sekali lagi, Agus menegaskan dirinya tidak membicarakan revitalisasi sebelum ada uji lab Pasar Tunjungan yang luasannya sekitar 4.700 meter persegi.

"Untuk revitalisasi memang sudah kita anggarkan saat penyertaan modal, tapi tetap kita prioritaskan uji lab dulu. Untuk uji lab sendiri membutuhkan anggaran Rp300 juta," tandasnya.

Disisi lain, Plt. Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Surabaya, Jalil Hakim mengaku sedikit kecewa terhadap ucapan Ketua Komisi B, Lutfiyah.

"Seolah-olah ada kesan wakil rakyat itu nggak bisa diundang oleh rakyatnya, gitu loh, dan harus ke DPRD," ucap Jalil kecewa.

Ia menjelaskan, tujuannya mengundang Komisi B karena ingin para wakil rakyat melihat sendiri kondisi sebenarnya.

"Tadi kita sudah mengajak melihat-lihat terlebih dahulu, dengan melihat, apakah para pedagang ini layak dimintai iuran layanan pasar (ILP)," tegas Jalil.

Jalil kembali menjelaskan bahwa, para pedagang sudah mengajukan revitalisasi kepada PD Pasar Surya jauh sebelum tahun 2016. Bahkan pedagang sampai menggugat PD Pasar Surya ke PTUN, dan lewat proses mediasi disepakati pedagang harus mencabut gugatan tapi dengan janji PD Pasar Surya merevitalisasi.

"Ada dokumennya, kalau perlu bisa kami bagikan," tegas Jalil.

Tapi, masih katanya, PD Pasar Surya tidak menepati sehingga menjelang tahun 2020, P3T melaporkannya ke Ombusman.

"Keputusan Ombusman, terbukti ada mal-administrasi, cuman ombusmen tidak menggunakan kata itu. PD Pasar Surya dan Walikota oleh Ombusman diminta melakukan tindakan korektif dalam artian melakukan revitalisasi pasar tunjungan," jelas Jalil.

"Pasar Surya juga diminta untuk membuat skema revitalisasi dan Walikota diminta melakukan pengawasan revitalisasi. Sampai sekarang apa, tidak melakukan apa-apa!" ketusnya.

Nah kemudian, masih Jalil, muncullah penyewa-penyewa baru, namun saat akan meminta penambahan daya listrik, mereka diminta melunasi tunggakan sejak tahun 2018.

"Meski cuma 1 orang, namun ini akan berdampak buruk dan trauma bagi calon-calon penyewa, khususnya bagi pemilik stan. Itu problemnya," seru Jalil. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini