Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Apresiasi Kinerja Pegawai BKO

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 14 Maret 2023 | 22:05 WIB
Kakanwil Apresiasi Kinerja Pegawai BKO
Kakanwil Apresiasi Kinerja Pegawai BKO

Makassar, NAWACITApost.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menyampaikan Apresiasi Dan Terima kasih kepada personil BKO yang telah melaksanakan tugas di LPKA Maros Dengan baik.

Hal ini disampaikan Liberti Sitinjak saat pimpin Apel Pagi pegawai, Senin(13/3).

"Pelaksanaan tugas BKO ini merupakan bagian proses pembelajaran, dengan 2 (dua) UPT yang telah ditangani, berarti menambah jam terbang saudara dalam Proses pemahaman sistem nilai Dan Tusi di setiap Satker menjadi lebih baik," jelas Kakanwil

Untuk itu, Liberti meminta kepada jajaran BKO agar tidak terpengaruh pada situasi di UPT dengan tetap mengendalikan diri dalam menjalankan tugas. “Sepanjang saudara dapat mengendalikan diri Maka Hal tersebut menentukan kepribadidan, kemampuan, dan kemapanan seseorang sehingga layak Untuk melangkah lebih jauh di Kementerian Ini," terang Kakanwil

Selanjutnya, Kakanwil menegaskan kepada Jajarannya Untuk melaksanakan tugas dengan ikhlas Dan tulus.

"Janganlah jadi penonton Dan penikmat sejarah, Mari kita jadi Pelaku sejarah," ajak Kakanwil

Liberti kemudian meminta jajaran BKO untuk tetap melatih kedisiplinan untuk tugas - tugas selanjutnya. “Tanamkan jiwa korsa dan kebersamaanmu. karena Kebersamaan adalah kunci kesuksesan," pesan Liberti.

Terakhir, kepada Tim Pelaksana anggaran Kanwil Sulsel untuk terus bersikap loyal kepada organisasi. “kalian adalah tim Pendampingan anggaran kanwil dalam pencapaian kinerja anggaran yang lebih baik. Untuk itu, bekerjalah dengan ikhlas. Ikuti arahan pimpinanmu," pesan Liberti

Hadir dalam apel pagi pegawai, Kepala Divisi Adminsitrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Hernadi Dan seluruh pegawai

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini