Kamis, 4 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Gedong Gincu Indramayu

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 9 Maret 2023 | 20:54 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Gedong Gincu Indramayu
Kanwil Kemenkumham Jabar Persiapkan Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Gedong Gincu Indramayu

Indramayu, NAWACITApost.com – Dalam rangka pendampingan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Gedong Gincu Indramayu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna beserta Tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengunjungi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu serta Bagian Hukum Sekda Kabupaten Indramayu untuk melakukan pendampingan dan pengecekan draft dokumen kelengkapan Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Gedong Gincu Indramayu yang dilaksanakan di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Pertanian (Kamis, 09/03/2023)

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab Indramayu, M. Iqbal bersama Jajaran Pemerintah Daerah Kab. Indramayu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk kedua kalinya berkunjung untuk membantu proses permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Mangga Gedong Gincu Indramayu.

Selanjutnya Kabid Yankum Ahmad Kapi menyampaikan bahwa kedatangannya bersama Tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual atas atensi dan bukti nyata Pimpinan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk melaksanakan pendampingan Permohonan Pendaftaran Mangga Gedong Gincu indramayu ini sebagai Indikasi Geografis yang akan didaftarkan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kemudian Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bersama Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melakukan pengecekan ulang Dokumen Deskripsi dan selanjutnya Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu akan secepatnya berkoordinasi kepada Bupati Indramayu untuk meminta persetujuannya terkait Logo, Kepengurusan Anggota MPIG untuk proses selanjutnya.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini