Manokwari Selatan, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Kab. Manokwari Selatan dan Koperasi “EBIER SUTH COKRAN" terkait pemenuhan data dukung dalam Pendaftaran Indikasi Geografis, Rabu, (08/03).
Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Pabar yang dalam hal ini oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi bersama staff mengunjungi Kabupaten Manokwari Selatan.
Dalam kunjungannya Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual, berkoordinasi dan disambut secara langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Manokwari Selatan, David Ahoren diruang kerjanya bersama staffnya.
Achmad Djunaidi menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Pabar bahwa sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk dapat bersama - sama berkolaborasi guna melengkapi pemenuhan data dukung Deskripsi Indikasi Geografis “Kakao Ransiki” dimana data dimaksud akan di sampaikan pada kegiatan IG Drafting Camp yang dalam waktu dekat akan berlangsung.
Selain itu, disampaikan pula beberapa point penting terkait manfaat serta dampak yang akan didapat ketika “Kakao Ransiki” sudah terdaftar dan memiliki Sertifikat Indikasi Geografis.
Dengan terdaftarnya "Kakao Ransiki. Manfaat yang kita dapatkan sangat banyak antara lain Legalitas hukum yang jelas, Pengakuan letak keaslian tempat dan juga Keuntungan Nilai Jual yang akhirnya bertujuan sebagai pemicu peningkatan ekonomi masyarakat diwilayah Mansel ini", ujarnya.
Selanjutnya Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Papua Barat yang juga didampingi oleh staff dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Mansel bertolak menuju Koperasi “EBIER SUTH COKRAN" yang memproduksi coklat asli Ransiki yang berlokasi di Kampung Abresso.
Kedatangan tim yang tiba di lokasi pabrik pengolahan Coklat Ransiki disambut langsung oleh Sekretaris Koperasi “EBIER SUTH COKRAN ", Bram Rudi Mala didampingi oleh Bendahara Koperasi, Ernest Wakum yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manokwari Selatan, Jacobus Rammar.
Pada kesempatan kali ini Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keikutsertaan Koperasi "EBIER SUTH COKRAN" beberapa waktu lalu menampilkan hasil produksinya dalam pameran yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Bali.
Selanjutnya Achmad Djunaidi juga menyampaikan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah dan juga Koperasi “EBIER SUTH COKRAN" untuk sama sama berkolaborasi Menyusun Data Deskripsi Indikasi Geografis “Kakao Ransiki” yang harapannya dapat terdaftar dan memiliki Sertifikat Indikasi Geografis.
Pada kesempatan ini, tim juga menjalin komunikasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manokwari Selatan, Jacobus Rammar terkait penting nya Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki oleh Manokwari Selatan seperti Adat Istiadat, Tarian Adat, Cerita Rakyat, Permainan Rakyat, Pengobatan Tradisional yang masih terkait dengan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata Kabupaten Manokwari Selatan.
Mengakhiri lawatannya Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menyampaikan surat undangan untuk tiga orang yang tergabung dalam tim penyusunan data Indikasi Geografis dari Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Kab. Manokwari Selatan serta Koperasi “EBIER SUTH COKRAN".