Sabtu, 18 Juli 2026

Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Upayakan Pemenuhan Data Kependudukan WBP

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 8 Maret 2023 | 15:48 WIB
Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Upayakan Pemenuhan Data Kependudukan WBP
Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Upayakan Pemenuhan Data Kependudukan WBP

Pangkalan Brandan, NAWACITApost.com - Meskipun seorang Warga Negara telah berganti status menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan yang dikarenakan pelanggaran hukum yang dilakukannya, tak lantas membuat individu tersebut kehilangan haknya.

Salah satu hak yang masih melekat bagi seorang Warga Binaan meskipun sedang menjalani masa pidana di dalam sel yaitu hak mendapatkan status kependudukan berupa penetapan NIK. Untuk memenuhi hak tersebut salah satu persyaratan yamg perlu untuk dipenuhi adalah pendataan NIK. Dalam rangka pemenuhan hak tersebut itu jugalah, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan.

Setelah sebelumnya Ka. Rutan Brandan Bapak A. Agung Gde Joni PP beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan dinas terkait, hari ini tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan hadir di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan untuk melakukan Pemuktahiran Data Kependudukan berupa penetapan NIK. (06/03/2023)

Berlokasi di Ruang Serba Guna Rutan Pangkalan Brandan, tim dari Disdukcapil Kota Medan melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan telah berhasil mendata sebanyak 177 orang WBP yang berdomisili asli di Kota Medan dan telah terdata NIKnya.

"Sebelumnya saya mewakili teman teman WBP di Rutan Brandan mengucapkan banyak terima kasih kepada tim dari Disdukcapil Kota Medan atas dukungan dan bantuannya dan bahkan rela bekerja sampai lembur untuk mereka. Selanjutnya, saya berharap keberhasilan kegiatan ini tidak berhenti disini saja, semoga saja kedepannya kerjasama yang sudah baik dapat ditingkatkan dalam pemenuhan data kependudukan WBP di Rutan Brandan." Ujar Ka. Rutan.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini