Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Berkolaborasi Dengan Bapemperda Kota Cirebon Dalam Rapat Harmonisasi Raperda

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 3 Maret 2023 | 20:00 WIB

Bandung, NAWACITApost.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat laksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Cirebon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon. Pada hari ini, Jum’at (03/03/23) yang bertempat di Ruang Ismail Saleh.


Tampak hadir Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Suhartini dan JFT Perancang Peraturan Perundang – Undangan Ahli Madya Ery Kurniawan serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon yang diketuai Tunggal dewananto didampingi Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana.


-

Melalui rapat ini, ada pun 5 Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas dan disesuaikan dengan peraturan  yang kewenangannya lebih tinggi, diantaranya :


1. Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren;


2. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika;


3. Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Penyandang Disabilitas;


4. Raperda tentang Induk Sistem Drainase Kota Cirebon;


5. Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Kota Cirebon;


Dari Ke 5 (lima) Raperda tersebut masih ada beberapa Rumusan yang Perlu Dikaji Kembali baik Penyesuaian dari sisi Teknis Pembentukan peraturan Perundang-undangan berdasarkan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan maupun Penyesuaian atas Judul, Rumusan Materi Muatan dalam Raperda dan dalam membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan Kewenangan berdasarkan Ketentuan peraturan perundang-undangan Kepada Pemerintah Daerah.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini