Makassar, NAWACITAPOST.COM - Badan Peneliti dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bahas Analisis Studi Kelayakan: Prospek dan Minat Studi Politeknik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), di Aula Kanwil, Rabu (08/02).
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kapuslitbang Kumham) Andi Nurka mengatakan kegiatan ini dilakukan Untuk pengambilan data lapangan.
"Rekomendasi dari BPK, menyarankan POLTEKIP dan POLTEKIM digabungkan menjadi Politeknik Kemenkumham," ujar Andi Nurka
"Bahkan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly pun memberikan masukan yang sama agar kedua sekolah tinggi tersebut digabung Dan dibuat jurusan yang mendukung pekerjaan di Kemenkumham," lanjutnya
“Harapan kita dimana kita bertugas, mudah-mudahan kita bisa meninggalkan legacy yang positif bagi Kemenkumham,” kata Andi.
Lebih lanjut Andi Nurka berpesan agar Tim Kajian Politeknik Kementerian Hukum dapat menyajikan data yang benar-benar akurat, agar dapat membantu pimpinan dalam mengambil keputusan yang menunjang masa depan Kemenkumham.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak berpesan kepada seluruh peserta rapat agar dapat menyampaikan segala kondisi nyata permasalahan di lapangan guna diperoleh data yang akurat terkait rencana pembentukan Politeknik Kemenkumham.
-
Liberti berharap, data yang nantinya disajikan oleh Balitbangkumham benar-benar valid untuk digunakan demi perkembangan Politeknik Kemenkumham ke depannya agar lebih baik daripada saat ini.
Selanjutnya, Tim Kajian Politeknik Kemenkumham yang terdiri dari 2 (dua) orang, yaitu Yani Rachmawati dan Hardiyanto melakukan kajian Politeknik Kemenkumham. Hardiyanto dalam paparannya menyampaikan hasil temuan BPK atas belum optimalnya penyelenggaraan POLTEKIP dan POLTEKIM seperti diferensiasi masing-masing program studi yang belum memadai, sulitnya memenuhi kebutuhan dosen tetap, penyelenggaraan pendidikannya yang kurang efektif, sarana dan prasarana pendidikan yang belum terpenuhi, dan proses rekrutmen dan penempatan yang belum optimal.
Hardiyanto kemudian mengajak para peserta rapat untuk mengisi data seobjektif mungkin. Melalui pengisian data ini nantinya akan mempermudah penyusunan kurikulum yang akan disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan di Kemenkumham. Pengisian data dilakukan dengan membagikan QR code untuk kemudian diisi secara online.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan Perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Juga hadir Pegawai Lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan angkatan dan Politeknik Imigrasi yang hadir secara langsung dan daring.