Minggu, 19 Juli 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Padalarang

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 3 Februari 2023 | 15:33 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Padalarang
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Padalarang

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) berikan penyuluhan hukum di SMPN 4 Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (03/02/23).


Tampak hadir pada Kegiatan ini sejumlah JFT Penyuluh Hukum yang diantaranya Elin  Rahayu, Rika Susanti dan E. Uminarsih.


Bertempat di Lapangan Upacara Sekolah, Kegiatan Penyuluhan Hukum diberikan  dalam  rangka membangun kesadaran hukum di tingkat pelajar dengan memperhatikan dan memahami Undang-undang.


Penyuluhan Hukum diberikan   kepada  seluruh  siswa  SMP N 4 Padalarang. Adapun materi yang diberikan oleh JFT Penyuluh Hukum adalah mengenai Pengertian Kesadaran Hukum, Cara Membangun Kesadaran Hukum Pelajar, Permasalahan Bullying di Sekolah, Undang Undang No. 35 Tahun 2014 ttg Perlindungan Anak, serta Undang Undang ITE No. 11 Tahun 2008.


-

Kegiatan ini merupakan upaya untuk memerangi Bullying yang tidak diinginkan di lingkungan sekolah dan di samping itu, pihak sekolah menginginkan kegiatan rutin berupa penyuluhan hukum yang diberikan kepada para pelajar dalam bentuk kerja sama yang diperkuat dengan Perjanjian Kerjasama antara pihak sekolah dengan kanwil Kemenkumham Jabar.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini