Jayapura, NAWACITAPOST.COM – Kakanwil Kemenkunham Papua, Anthonius M Ayorbaba di dampingi Kadiv Administrasi Hendrik Pagiling, Kadiv Pemasyarakatan Endang L Hardiman, Kadiv Yankumham Muhammad Mufid, Kadiv Imigrasi Ian Fidihanto Markos mengikuti kegiatan Penyampaian Bahan Penetapan Belanja Non PDN/PT DN di Bawah 25% di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui Virtual Media bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Papua (26/01).
Kegiatan dibuka oleh Ibu Hestu Purwestri Kusumaningtyas selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Dalam pembukaanya beliau menyambut seluruh peserta kegiatan, beliau mengharapkan melalui penyelenggaraan kegiatan, Kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan mulai dari tahap perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan atau pemilihan penyedia sehingga meningkatkan kualitas pengadaan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
-
Selanjutnya, Kepala Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM, Novita Ilmaris; dalam berikan pengarahan kepada para peserta yang hadir secara langsung maupun Virtual. Beliau Menyampaikan bahwa dalam Merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menggunakan produk dalam negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Membatasi maksimal 5% nilai anggaran menggunakan produk non P3DN.
Novita Ilmaris juga mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan di satuan kerja kemenkumham untuk dapat menyusun roadmap strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) untuk tayang dalam Katalog Elektronik serta Menghapuskan persyaratan yang menghambat penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKK dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Diakhir Pengarahannya, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara menyampaikan Program Kerja TIM P3DN Yang terdiri dari Membuat Kajian Konversi Belanja Non PDN Menjadi PDN di Tahun 2024, Monev implementasi penggunaan PDN dan Non PDN, Menyusun rencana kebutuhan penggunaan produk non pdn, Menyampaikan informasi laporan tahunan realisasi PDN. " Pungkas Kepala Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM, Novita Ilmaris. Kegiatan ini juga di ikuti oleh JFT Barang dan Jasa Pertama Kanwil Kemenkumham Papua.