Kamis, 4 Juni 2026

Bidik Pebisnis Eropa, Imigrasi Kukuhkan PARQ sebagai Duta Layanan Keimigrasian

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Sabtu, 12 November 2022 | 11:59 WIB

Bali, NAWACITAPOST.COM -  Sesaat setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untuk umum, Imigrasi langsung mengambil langkah untuk mendukung pengembangan bisnis level internasional di RI yang ditopang oleh kebijakan keimigrasian. Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan produk layanan keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis
global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari
Eropa.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kemenkumham Luncurkan Aplikasi e-VOA

"Selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan Second
Home Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke
atas, baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisnis
elite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun.
Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi
Indonesia" terang Plt Direktur Imigrasi, Widodo Ekatjahjana di Parq, Kamis (10/11/2022)
sore.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Second Home Visa bukan merupakan pengganti
dari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi. Keduanya
memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. Pemegang Visa
Wisatawan Lansia Mancanegara yang akan habis masa berlakunya dapat mengajukan
jenis visa lainnya atau izin tinggal lainnya, termasuk Second Home Visa jika memenuhi
persyaratan proof of fund senilai Rp 2 Milyar atau dapat melampirkan sertifikat
kepemilikan properti mewah. Tujuannya yakni agar dana jaminan keimigrasian itu bisa
berputar di dalam negeri.

Sementara itu, CEO Parq Space Development, Andre Frey menyambut baik program
binaan layanan keimigrasian e-VOA dan Second Home Visa untuk pebisnis global yang
digagas oleh Imigrasi ini. Ia menyampaikan, ini merupakan inisiatif yang baik untuk
melindungi Indonesia dari permasalahan ketenagakerjaan yang dapat muncul dari
aspek Orang Asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.

"Kebijakan keimigrasian ini adalah sebuah keuntungan bagi perekonomian. Kebijakan
terbaik akan memenangkan pengeluaran dana (spending) dari investor dan pebisnis
luar negeri terutama Eropa di mana basis Parq berada, sehingga dapat memberikan
pemasukan yang menjanjikan dan memberikan rasa aman. Jika orang-orang Eropa
diberikan pemahaman dengan baik akan kebijakan ini, saya optimis Second Home Visa
akan memberi dampak signifikan," ungkapnya.

Widodo berharap, kebijakan e-VOA dan Second Home Visa bisa membantu negara
karena investasi yang datang dapat menjadi stimulus percepatan roda ekonomi dan
pembukaan lapangan kerja baru

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini