Parepare, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Parepare telah berganti, dijabat oleh Totok Budiyanto berdasarkan SK Menteri Hukum HAM Nomor SEK-40.KP.03.03 Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan administrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Tiga Rancangan Perwali Kota Parepare
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Suprapto di ruang serbaguna Lapas, Jumat (28/10).
Sertijab dilaksanakan dari pejabat lama Rahnianto selaku pejabat pelaksana tugas (Plt.) Kalapas ke pejabat definitif Totok Budiyanto. Rahnianto saat ini menjabat sebagai Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, sementara Totok Budiyanto sebelumnya menjabat Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI pada Kanwil Kemenkumham Sulteng.
-
Kadiv Pas Suprapto menyampaikan apresiasi ke pejabat lama, tiga bulan melaksanakan tugas sebagai Plt telah berhasil membangun iklim kerja yang kondusif dan nyaman bagi pegawai dan warga binaan.
"Pelaksanaan inovasi dan pendekatan humanis dalam pembinaan adalah bagian dari kerja keras dan kerja cerdas pejabat lama, patut kita apresiasi, dalam kurun waktu tiga bulan ia telah berhasil mengerjakan tiga hal penting yakni, 1.) memaksimalkan kembali kegiatan-kegiatan pembinaan kerohanian warga binaan, 2.) meningkatkan pembinaan kemandirian WBP melalui kegiatan pembuatan mebel dan perkebunan, dan 3.) pembinaan kesenian dengan membentuk grup musik Lapare Akustik," ungkap Kadiv Pas dalam sambutannya.
Sementara itu Kalapas yang baru mengatakan, akan menerapkan Core Values Berahlak dan Corporate University dalam melaksanakan jabatan yang diemban. Terkait pembinaan WBP, ia mengaku telah menyiapkan sejumlah inovasi untuk disesuaikan dan diimplementasikan di lapangan dengan pendekatan humanis.