Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Rabu (05/10) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menerima kunjungan Tim Pemantau dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Samarinda.
Baca Juga: Dewan Imam Syafi’i Dampingi Bakesbangpol Lakukan Pemantauan Orang Asing
Tim KemenPANRB meninjau langsung fasilitas penunjang pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Samarinda dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh KemenPANRB mengenai evaluasi pelayanan publik. Terdapat beberapa transisi mengenai instrumen PEKPP Tahun 2022 pada PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2022 yang sebelummya tertuang dalam PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2017.
-
Adapun Kantor Imigrasi Samarinda menyampaikan pemaparan mengenai instrumen-instrumen PEKPP yang berada pada Kanim Samarinda. Kegiatan diakhiri dengan evaluasi berdasarkan penilaian dari KemenPANRB dan penandatangan berita acara oleh KemenPANRB dan Kantor Imigrasi Samarinda.
Tim KemenPANRB Memberikan apresiasi terhadap Fasilitas Pelayanan yang ada pada Kantor Imigrasi Samarinda dan berharap agar terus meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.