Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIA Balikapan Berikan Remisi Kepada 1145 Warga Binaan

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 20:31 WIB

Balikpapan, NAWACITAPOST.COM - Rabu (17/8) Walikota Balikpapan beserta Pimpinan Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan menyambangi Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam kegiatan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak.

Baca Juga: “Kakanwil Kemenkumham Kaltim Cek Kesiapan Peringatan HUT RI dan Penye rahan Remisi WBP Lapas Balikpapan”

“Berdasarkan SK Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham pada Tahun 2022 ini, dalam rangka Kemerdekaan RI Ke-77 kami memberikan remisi umum kepada 1145 warga binaan. Dengan besaran remisi bervariasi antara 1 sampai 6 bulan.” Ujar Pujiono Slamet Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2022. “Kami telah melakukan berbagai pembinaan baik Pembinaan Kepribadian Intelektual, Kerohanian, Bimbingan Kerja, dan Kemandirian.

Seluruh Warga Binaan yang telah mengikuti kegiatan dan memenuhi syarat kami usulkan untuk mendapatkan remisi. Kami berharap, dengan diberikannya remisi ini, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan atas segala upaya perubahan dan introspeksi diri agar dapat Kembali ke masyarakat dengan ikut turut membangun bangsa.” tambah Pujiono Slamet.

Sementara itu, dalam kesempatan ini pula Walikota Balikpapan beserata seluruh tamu undangan melihat berbagai hasil karya Warga Binaan Lapas Balipapan. Salah satunya adalah hasil karya Roti yang diproduksi oleh warga binaan dengan kualitasi yang baik.

Dalam kesempatan ini Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyampaikan “Enak Rotinya!! Saya apresiasi sekali atas segala upaya Lapas Balikpapan dalam melakukan berbagai pembinaan. Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan atas remisi yang diterima. Semoga dapat bermanfaat dan memotivasi warga binaan agar kelak, ketika kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.”.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini