Natal, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka mewujudkan kebijakan berbasis bukti, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyusun Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jumat, 29 Juli 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Dengan narasumber Analis Kebijakan Balitbangkumham dan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yang diikuti oleh para peserta dari Unit Pelaksana Teknis secara virtual melalui aplikasi Zoom dan secara luring dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
(Humas Rutan Natal)