Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas IIA Parepare Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 Secara Virtual

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 19 Juli 2022 | 20:08 WIB

Parepare, NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Parepare Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 Secara Virtual. Selasa (19/07/2022).

Baca juga: Kalapas Parepare Hadiri Pemusnahan Barangbukti Hasil Kejahatan

Bertempat di sekretariat WBK, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Simung, Bersama dengan Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Abdullah, mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 14.00 WIB yang terpusat dari Graha Pengayoman.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu indonesia Raya dan Mars Kememkumham.Sambutan pertama disampaikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI, dilanjutkan dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2021 dari Anggota I BPK RI kepada Menkumham;

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan “Capaian Opini WTP Laporan Keuangan Tahun 2021 yang merupakan raihan WTP ke 13 kali secara berturut-turut merupakan bentuk kesadaran dan komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dengan menyampaikan laporan keuangan pemerintah secara tepat waktu dan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly juga mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas bahwa keberhasilan atas pencapaian opini WTP dari BPK RI hendaknya tidak membuat kita berpuas diri tetapi harus bekerja lebih baik lagi sehingga dapat mempertahankan capaian opini WTP dimasa yang akan datang.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini