Jumat, 5 Juni 2026

Birowai dan Kanwil Kemenkumham Sulsel Samakan Persepsi Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Catar POLTEKIP dan POLTEKIM

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 19 Juli 2022 | 19:57 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Birowai Setjen Kemenkumham RI) mengadakan rapat Persiapan Tes Kesehatan dan Tes Kesamaptaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (POLTEKIM) Tahun Anggaran 2022, guna menyamakan persepsi dan langkah persiapan.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Sebarluaskan Informasi Terkait Hak Cipta Melalui Media Fajar TV

Seluruh jajaran Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti kegiatan secara daring dari ruang rapat pimpinan, Selasa (19/07).

Kepala Biro Kepegawaian selaku Ketua Panitia Seleksi Catar POLTEKIM/POLTEKIP 2022 Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dari Tim Kesehatan baik dari Kepolisian, TNI (Tentara Nasional Indonesia), maupun dari Pemda (Pemerintah Daerah) yang turut berpartisipasi dalam proses seleksi tes kesehatan Catar POLTEKIM/POLTEKIP 2022. Sutrisno berharap agar pelaksanaan tes kesehatan untuk Catar POLTEKIM dan POLTEKIP dapat berjalan dengan baik.

-


Sutrisno juga berpesan kepada seluruh jajaran panitia lokal di kanwil agar berani mengungkapkan permasalahan dalam pemeriksaan kesehatan jika hal tersebut bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pusat. "Kalau ada intervensi dari luar atau dari dalam sendiri, kita harus berani mengatakan itu tidak boleh. Ayo mari sama-sama untuk tidak ikut campur dalam pemeriksaan ini. Kita serahkan kepada ahlinya yaitu para dokter/tim medis. Jangan sampai kita ikut campur. Keputusan dokter/tim medis adalah keputusan yang paling baik. Tolong bagi rekan-rekan panitia Kanwil tidak ikut campur urusan dokter/tim medis yang telah kita tunjuk sehingga semua berjalan dengan baik nantinya," pesan Sutrisno meneruskan pesan dari Sekjen Komjen Pol Andap Budhi Revianto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selanjutnya pada tahapan tes kesamaptaan, Sutrisno juga berpesan agar pada saat proses seleksi tes kesamaptaan harus diserahkan pada ahlinya agar memperoleh hasil seleksi yang maksimal nantinya. "Karena memang kita bukan ahli kesehatan maupun samapta. Semua harus diserahkan kepada ahlinya." jelas Sutrisno.

Tes kesehatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 - 28 Juli 2022 mendatang secara tidak serentak berdasarkan kondisi di kanwil masing-masing.
Adapun untuk Rayon Makassar akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2022 bertempat di RS (Rumah Sakit) Bhayangkara Makassar. Peserta yang akan ikut seleksi pada Rayon Makassar berjumlah 32 orang yang berasal dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perencanaan Dan Sistem Informasi Kepegawaian Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham, Achmad Fahrurazi menyampaikan bahwa formasi tahun anggaran 2022 sebanyak 300 orang pelamar umum dan 50 orang dari pegawai untuk POLTEKIP. Sedangkan untuk POLTEKIM menyediakan formasi sebanyak 300 orang umum dan 10 orang dari pegawai.

Lebih lanjut Fachrurazi menyampaikan dalam proses seleksi tes kesehatan Catar POLTEKIP dan POLTEKIM tahun 2022, peserta harus melalui berbagai tahap tes kesehatan yaitu: BMI, Mata, Telinga, Hidung, Jantung, Paru-paru, Abdomen dan Sistem Gastrointestinal, Sistem Urogenital, Kelainan Khusus pada Wanita, Anggota Gerak Atas, Anggota Gerak Bawah, Kulit dan Kelamin, EKG, Gigi, dan Rontgen.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin melalui daring. Sementara yang hadir di ruang rapat pimpinan yaitu Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat, Tim Dokter Perwakilan dari RS Bhayangkara Makassar, serta Jajaran Analis Kepegawaian.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini