Surabaya NAWACITAPOST - Anggota komisi E DPRD Provunsi Jawa Timur, Hartoyo menerima aduan warga terkait sengketa aset rumah dinas AURI di wilayah Simogunung Sawahan, Surabaya.
Pertemuan di Jl. Albatros 5, Rabu 6 Juli 2022, tersebut dihadiri puluhan warga beserta beberapa purnawirawan yang merasa di-Dzolimi oleh pihak AURI.
Warga komplek AURI mengaku, berbagai usaha sudah dilakukan untuk memperjuangkan rumah yang diakui sebagai asetnya. Mulai dari berkirim surat ke Petinggi instansi Angkatan Udara dan Departemen Pertahanan, melakukan dialog dengan banyak pihak, hingga 'Wadul' ke Pemerintah dan DPRD Surabaya. Namun hingga sekarang belum membuahkan hasil yang memuaskan hati.
" Rumah ini merupakan kompensasi atas perjuangan semasa G-30 S PKI dari Pangkodau IV Marsma Arif Riyadi perak Surabaya, pada tahun 1974 silam," ungkap Yance putra Alm Serma Purn Bram P, yang mengaku sudah menempati rumah di Jalan Simogunung semenjak dirinya dilahirkan.
“Semua disini itu memang kebanyakan adalah Warakawuri atau putra putri dari prajurit TNI AU, dan waktu itu ayah kami mendapatkan apresiasi atau hasil berkat perjuangan di medan tempur, lantas untuk mengenang jasanya mereka diberi rumah disini oleh Pangkodau IV Marsma Arif, bentuknya memang serupa karena kuatnya jiwa korsa,” urainya.
Yance juga menambahkan bahwasanya pembangunan rumah ini merupakan dana swadaya pribadi, bukan dari AURI. Maka dari itu, warga melakukan gugatan atas kepemilikan rumah hingga ke Mahkamah Agung meski akhirnya kalah.
-
Menyikapi keluhan warga komplek AURI, Hartoyo mengaku prihatin atas perselisihan tengah terjadi. Sebagai anggota DPRD yang notabene adalah wakil Rakyat, Ia memastikan akan memposisikan diri sebagai penengah.
"Bapak ibu semua adalah Bos kami, maka kami tidak akan menolak perintah Bapak ibu," ungkap Politisi Partai Demokrat ini.
Hartoyo memastikan, apabila diperlukan, dirinya SIAP memfasilitasi aduan warga untuk dibahas ke Komisi A DPRD Prov. Jatim.
"Kami hanya berusaha mendampingi dan memberi masukan, dan kalau diperlukan kami upayakan memfasilitasi aduan warga ke Komisi A (DPRD Provinsi Jatim, red) sesuai bidangnya," ungkapnya.
Hartoyo berharap, kedua belah pihak dapat berfikir secara jernih sehingga bisa menyelesaikan sengketa ini dengan damai.
"Kami juga berharap agar pihak AURI mengutamakan tindakan secara humanis, karena bagaimanapun warga disini adalah keluarga besar AURI.
Sementara itu, Agus Sasongko salah seorang tokoh di wilayah Sawahan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengaku prihatin.
"Masalah ini sudah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu dan belum ada penyelesaian. Maka harapannya dapat segera terselesaikan dengan damai," ungkap Cak Agus sapaan Agus Sasongko kepada Nawacitapost.com .
Terkait masalah ini, Agus mengapresiasi langkah Hartoyo anggota Komisi E DPRD Prov. Jatim yang telah berupaya mendampingi dan memfasilitasi warga Simogunung untuk memperjuangkan hak-hak nya.
Ia kembali berharap semua pihak dapat berkomunikasi dengan baik sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan tetap mengedepankan rasa kemanusiaan. "Tidak ada permasalahan yang tidak bisa terselesaikan, yang penting adalah bagaimana kita menyelesaikan dengan perdamaian," tandasnya. (BNW)