Kamis, 4 Juni 2026

'Ketidak Adilan' Sistem PPDB Jatim, AH Thoni: Pemkot Surabaya Jangan Hanya Diam!

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Senin, 4 Juli 2022 | 14:07 WIB
Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa saat melakukan peninjauan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer/Laptop dan Smartphone (USP-BKS) di SMA Trimurti Surabaya. Foto: Website Resmi Dipendik Jatim
Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa saat melakukan peninjauan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer/Laptop dan Smartphone (USP-BKS) di SMA Trimurti Surabaya. Foto: Website Resmi Dipendik Jatim

Surabaya NAWACITAPOST - Wakil ketua DPRD Surabaya A.H Thony banyak menerima keluhan masalah pendidikan di kota Surabaya, terutama pada sekolah ditingkat lanjutan atas (SMA/SMK).

Sejarah SMA dan SMK kota Surabaya diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memang berdasarkan Undang Undang (UU), dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini sudah mencoba memperjuangkan keberadaannya di Surabaya, namun kalah.

Namun seiring berjalannya waktu, menurut Thony, Pemprov Jatim selaku dirigen yang mengatur masalah pendidikan untuk sekolah lanjutan atas, tidak lebih baik dalam pengelolaannya, sehingga banyak terjadi 'Ketidak adilan'.

Suatu contoh, Pemprov Jatim seperti membiarkan siswa-siswinya lulus tanpa ijasah karena masih tertahan masalah pelunasan. Bahkan, pihak Dispendik 'Keukeuh' tidak mengakui adanya penahanan lebih dari seribu ijasah siswa tersebut.

Sejak diakusisi pemprov pun, siswa SMA/SMK negeri masih dibebani biaya sekolah. Meski SPP gratis, tapi tetap harus beli seragam dan uang komite dengan dalih digunakan untuk pembangunan dan pengadaan sarana prasarana.

Namun dengan adanya kewajiban biaya tersebut, tidak terlihat peningkatan terutama pembangunan sekolah-sekolah baru di Surabaya dalam rangka memenuhi kebutuhan zonasi.

Berdalih pemprov tidak punya lahan, AH Thony menilai itu bukan alasan, karena yang namanya kepentingan negara, sangat mudah untuk diupayakan.

Lebih lanjut, Politisi partai Gerindra ini menilai Rezim pendidikan yang diterapkan Pemprov Jatim 'Tidak Mencerminkan Keadilan'.

Yang menarik sekarang adalah, PPDB banyak yang menjadikan komoditas. " Didol (dijual, red), dijadikan komoditas. Masuk SMA/SMK Negeri dengan membayar 10 hingga 70 jutaan. MIRIS," katanya kepada Nawacitapost.com , Senin 4 Juli 2022, di kantor Dewan Surabaya.

Penerimaan siswa baru (PPDB), dilakukan melalui 3 jalur, yakni jalur Afirmasi, Prestasi, Zonasi. Kemudian yang miris ada pula 'Jalur Rekomendasi'. Meski tidak dipermukaan, namun memang banyak penawaran masuk sekolah negeri dengan cara membayar 10 hingga 70 jutaan tergantung grade sekolahnya, dan sudah terbukti banyak yang masuk melalui jalur ini.

Jalur Afirmasi diperuntukkan untuk mitra warga, perpindahan tugas, dan prestasi lomba. Jalur mitra warga diperuntukkan bagi warga tidak mampu yang di kota Surabaya disebut MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah - Masyarakat Miskin). Namun sampai dengan hari ini, parameter MBR di Surabaya masih belum jelas, bahkan baru-baru ini dilakukan perampingan.

Sementara untuk prestasi olahraga, masyarakat banyak yang belum tahu kriteria apa yang dibutuhkan jika masuk melalui jalur ini, sehingga banyak yang merasa tertipu.

Terkait jalur prestasi akademik memang minim permasalahan, namun yang sangat banyak menjadi masalah adalah Jalur Zonasi.

Untuk jalur Zonasi, AH Thony yang merupakan alumni Fisip UGM angkatan 94 ini mengajak untuk membayangkan. "Misalkan siswa dari kecamatan Wonokromo ingin masuk SMA Negri, sedangkan di kecamatan ini tidak ada SMA Negri. Sampai kiamat-pun siswa-siswi di Wonokromo tidak bisa masuk SMA Negeri jika menggunakan jalur Zonasi," ungkap Thony.

Nah, dari situ bisa dianggap banyak 'Limbah Sistem' di PPDB Jatim, karena banyak sekali siswa yang tidak akan tercover. Terlebih tidak ada sebuah 'Solusi yang Baik' yang dilakukan oleh Pemprov Jatim.

Menyikapi hal ini, AH Thoni menganggap perlu adanya pemikiran yang baik dalam mengatasi ketidak adilan pendidikan ini. Ia menyarankan perlunya dibuatkan sebuah jalur lagi, yakni 'Jalur Rekomendasi'. " Tapi ini jalur yang resmi dibuat oleh Pemkot Surabaya," akunya.

Siswa yang masuk jenjang SMA dan tidak terakomodir sistem ini harusnya dapat ditampung seperti di Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau istilah yang lain, setingkat SMA di setiap kecamatan.

"Kalau perlu, ini dibiayai oleh kota, sekaligus sebagai perlawanan terhadap provinsi yang tidak bisa memberikan solusi," tegas AH Thony.

Ini merupakan sebuah terobosan karena tidak bisa mengandalkan sistem yang dibuat Pemprov yang terbukti banyak terjadi ketidak adilan. Ada masyarakat yang ingin bersekolah tetapi tidak terakomodir, dan ketika jika harus masuk swasta, tidak ada kemampuan.

"Istilahnya ini adalah 'Out of the Box' atau keluar dari bingkai regulasi yang ada, dan ini harus dilawan dengan jalur politik," tegasnya.

Toni pun merasa apa yang sudah dilakukan Walikota melalui Baznas menebus ijasah ribuan siswa, sudah tepat meskipun ini bukan solusi dan hanya masalah 'Kedaruratan' supaya siswa dapat masuk ke jenjang berikutnya.

"Karena setelah ijasah dibebaskan, mereka masih harus tergilas dengan sistem ya ada," jelas Thony menyayangkan.

"Njupuk ijasah ae gak isok (Ambil ijasah saja tak bisa), apalagi kemudian diperhadapkan dengan masuk sekolah berbayar jutaan. Ini ada, dan Pemprov jangan menutup mata dan jangan hanya bertopeng dengan sistem pemerintah pusat yang mempresentasikannya," kembali tegas Thony.

Karena itu, kalaulah pemprov 'Merasa Bisa' memperhatikan pendidikan siswa-siswi di Jawa Timur, AH Thony meminta harus ada langkah langkah yang solutif. "Jangan hanya berpangku pada sistem yang tidak memberikan keadilan khususnya di Surabaya," tandanya.

Terkait Undang undang yang berlaku, menurut Thony tidak ada masalah. "Anak kepingin sekolah, ya mbok kita berikan Rekomendasi. Kecuali kalau kepingin 'Maling', karena mereka adalah kelompok masyarakat yang tidak mendapat keadilan, dan harus diperjuangkan," ungkapnya dengan nada emosi.

"Kalau dikatakan salah, apanya yang salah. Kalau dianggap menyalahi aturan, apanya yang menyalahi aturan. Anak tidak sekolah disuruh sekolah, begitu mau sekolah tidak difasilitasi," hardiknya.

Ini juga sebagai peringatan kepada Pemerintah kota agar 'Tidak Diam' dengan adanya fenomena ini. "Sudah ayo kita bentuk, mau dinamai 'Gerombolan anak sekolah', 'Kelompok Anak yang Terpinggirkan', atau 'Anak Limbah Kebijakan', monggo terserah, yang penting semua dilakukan agar anak anak Surabaya mendapat pendidikan yang baik," jelas Thony.

Namun dengan adanya PLS, menurut Thony, bukan untuk mematikan sekolah swasta. Di sekolah swasta, banyak juga yang tidak mau diintervensi oleh pemerintah, namun jika membutuhkan, ya pemerintah kota wajib mencukupi.

Selama ini, lanjutnya, seolah-olah Sekolah Negeri kastanya selalu diatas, padahal jika dilakukan penilaian dengan jujur, kualitasnya sama saja dengan swasta, bahkan banyak sekolah swasta yang melebihi sekolah negeri.

"Kalau pemerintah fair, dihapus saja label sekolah negeri dan swasta. Wong hanya masalah label saja, yang penting kan pembiayaannya. Ini mirip dengan sekolah antara 'Bumi Putera dan Hollandsch-Inlandsche School' jaman penjajahan dulu," ulas Thony.

"Kalau perlu hilangkan saja, ini sebagai bentuk revolusi penghancuran kasta kasta dalam dunia pendidikan," tandasnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini