Kamis, 4 Juni 2026

Ini Alasan Kemendagri Nyatakan Gunungsitoli dan Nias Utara Gagal Memperoleh Penilaian Kemajuan Dalam Berinovasi

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 20 Juni 2022 | 11:56 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni merilis daftar daerah yang miskin inovasi alias kurang geliat, itu disampaikannya dalam suatu acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu 16 Juni 2021 secara virtual.

Baca Juga : Pelantikan BPH HIMANIRA Bukti Suksesi Kepemimpinan Berjalan dengan Baik 


Fatoni menyatakan, ada 5 provinsi, 55 kabupaten, dan 3 kota yang berkategori tidak dapat dinilai inovasinya atau disclaimer.

Menurut Fatoni, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.

Bahkan kerap kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, padahal daerah tersebut, sebenarnya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

"Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak. Tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada," ujar Fatoni.

Menurut Fatoni, Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah. Kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, caranya bersinergi dengan perangkat daaerah untuk melahirkan inovasi.

Atau supaya tidak disclaimer, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan, kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.

"Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,"tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, adanya hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.

Penilaian indeks ini juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Yang jelas dan pasti, Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, tegas Fatoni.

Terkait Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias Utara mendapat penilaian disclaimer dari Kemendagri, maka perlu adanya langkah-langkah terobosan yang nyata dalam berinovasi, termasuk membuka posko bersama dengan daerah lain di yang ada di Kepulauan Nias (Kepni), yaitu membentuk satu komite khusus yang bertugas mencari info dan menfollowup potensi-potensi program yang ada disetiap kementerian, untuk diajukan sehingga pembangunan di Nias Utara dan kota Gunungsitoli, selain hal ini menghemat anggaran biaya perjalanan dan juga lebih efektif serta efisien, dan komite ini harus diisi oleh orang yang memiliki kompetensi yang baik, sehingga penilaian disclaimer tidak akan terjadi lagi di dua daerah tersebut, pungkas salah satu tokoh Kepni.

Berikut 55 kabupaten pemerintah daerah dan 3 Kota dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

Rinciannya Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer) yakni
1. Kota Sorong
2. Kota Gunungsitoli
3. Kota Subulussalam

Sedangkan sebanyak 55 Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer).

1. Kabupaten Boalemo
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Buton Tengah
5. Kabupaten Buton Utara
6. Kabupaten Deiyai
7. Kabupaten Dogiyai
8. Kabupaten Fakfak
9. Kabupaten Halmahera Barat
10. Kabupaten Halmahera Tengah
11. Kabupaten Halmahera Timur
12. Kabupaten Intan Jaya
13. Kabupaten Kaimana
14. Kabupaten Kapuas Hulu
15. Kabupaten Kepulauan Aru
16. Kabupaten Kepulauan Yapen
17. Kabupaten Lanny Jaya
18. Kabupaten Mahakam Ulu
19. Kabupaten Malaka
20. Kabupaten Mamberamo Raya
21. Kabupaten Manggarai
22. Kabupaten Manggarai Barat
23. Kabupaten Manggarai Timur
24. Kabupaten Manokwari Selatan
25. Kabupaten Mappi
26. Kabupaten Maybrat
27. Kabupaten Memberamo Tengah
28. Kabupaten Morowali
29. Kabupaten Nduga
30. Kabupaten Ngada
31. Kabupaten Nias Utara
32. Kabupaten Paniai
33. Kabupaten Pasangkayu
34. Kabupaten Pegunungan Arfak
35. Kabupaten Polewali Mandar
36. Kabupaten Pulau Taliabu
37. Kabupaten Puncak
38. Kabupaten Puncak Jaya
39. Kabupaten Raja Ampat
40. Kabupaten Rokan Hilir
41. Kabupaten Sabu Raijua
42. Kabupaten Sarmi
43. Kabupaten Seram Bagian Timur
44. Kabupaten Sorong
45. Kabupaten Sorong Selatan
46. Kabupaten Supiori
47. Kabupaten Tambrauw
48. Kabupaten Tana Toraja
49. Kabupaten Teluk Bintuni
50. Kabupaten Teluk Wondama
51. Kabupaten Timor Tengah Utara
52. Kabupaten Tolikara
53. Kabupaten Waropen
54. Kabupaten Yahukimo
55. Kabupaten Yalimo.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini