Jumat, 5 Juni 2026

Dewan Gerindra Minta Pemerintah Tak Persulit PPPK Guru

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 15 Juni 2022 | 15:04 WIB
Ajeng Wira Wati, Wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya, dari Fraksi Gerindra
Ajeng Wira Wati, Wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya, dari Fraksi Gerindra

Surabaya NAWACITAPOST - Dengan dibukanya kembali pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru pada 2022 oleh Pemerintah, Wakil ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Berharap tidak ada lagi kekurangan guru, baik di SD dan SMPN di kota Surabaya.


Sebenarnya menurut Ajeng, Kuota yang diajukan untuk PPPK 2021 belum menjawab kekurangan guru sehingga belum ada persiapan pensiunan hingga akhir 2022.


"Harapannya per 2023 nanti, guru honorer didukung langsung menjadi PPPK, bukan dipaksa melalui adminitrasi yang berbelit, ' harap Ajeng Wira Wati, saat ditemui, Rabu 15 Juni 2022.


Saat ini, masih kata Ajeng Politisi Gerindra, pengajuan PPPK tahap 1 dan 2 sudah diterima, dan tahap 3 mungkin dilaksanakan akhir tahun.


"Yang diterima kurang dari 500 per tahap PPPK, 470 guru di tahap I dan 413 guru di tahap II. Padahal banyak sekali sekolah yang kekurangan guru hingga 7 guru per sekolahnya, " Bebernya.


Kesulitan itu memang didasarkan jurusan yang harus sesuai sehingga peminat tes Guru PPPK minim sekali. "Harusnya diberikan kemudahan sebagai penghargaan bagi guru, " Tambah Ajeng.


Menyikapi hal ini, sebagai lembaga DPRD Ajeng meminta kepada pemerintah untuk tidak lagi membuat aturan yang berbelit disaat SDM yang dibutuhkan masih kekurangan.


"Harapan kita sama, yaitu peningkatan kesejahteraan guru dengan PPPK. Jika dulunya kontrak di swasta dan punya pengalaman, jangan sampai dibenturkan dengan rincian syarat administrasi Pemerintah pusat yang malah menjadikannya tidak diterima sehingga dikwatirkan kekurangan SDM, " Tegas Ajeng.


Pelaksanaan PP 49 tahun 2018 perihal manajemen PPPK, diharapkan mempermudah pengangkatan tenaga guru sesuai PP 48 tahun 2005.


"Masa pengabdian mengajar harus dapat menjadi poin penting untuk diangkat sebagai PPPK, " Kata Ajeng.


"Cukup kesesuaian nomer guru mengajar untuk bisa diangkat langsung sebagai PPPK, sesuai kebutuhan Pemkot dan bisa langsung diangkat, " Tandasnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini