Batam, NAWACITAPOST.COM- Warga Kampung Tua, Jabi, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, melakukan audiensi dengan DPRD Kota Batam, terkait permasalahan pelebaran jalan di kawasan Batu Besar Nongsa, yang berdampak dipemukiman mereka.
Ketua RW 04 Kampung Jabi, Suaimi, mengatakan, warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi terhadap masyarakat yang terdampak. Selain itu, warga juga meminta DPRD Batam memfasilitasi atau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan stakeholder terkait. "Ada 400 lebih kepala keluarga yang terdampak dari pelebaran jalan ini, kiranya pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat, ini masalah tempat tinggal, kebutuhan primer kami," kata Suhaimi, Rabu (25/5/2022).
Senada dengan Suhaimi, Abdul Kadir selaku tokoh masyarakat menyampaikan, bahwa pada dasarnya masyarakat kampung Jabi mendukung semua program pembangunan yang ada di Kota Batam, akan tetapi pemerintah tidak gegabah sebelum melakukan kegiatan pembangunan, terutama pelebaran jalan yang berdampak terhadap masyarakat luas. "Ini kan masalah tempat tinggal warga yang terdampak pelebaran jalan, selesaikan dulu dengan masyarakat, baru kegiatan pelebaran, kalau tidak warga mau tinggal di mana yang tergusur itu. Intinya, jangan ada kegiatan dulu sebelum dengan warga selesai," ucap Abdul Kadir.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan, kunjungan warga Kampung Jabi untuk meminta diberikan ruang untuk duduk bersama mencari solusi terkait pelebaran jalan yang melintas di kampung mereka. "Pada dasarnya masyarakat mendukung pembangunan tersebut, hanya ini kan masalah tempat tinggal mereka yang tergusur, seharusnya pemerintah Kota Batam memperhatikan hal ini, mereka kan masyarakat Batam juga," terang Nuryanto.
Menurutnya, dalam melakukan pembangunan, hendaknya pemerintah jangan mengesampingkan kepentingan masyarakat, paling tidak masyarakat yang terdampak diberikan ruang untuk komunikasi agar mendapatkan solusi terbaik. "DPRD Batam akan menindak lanjuti apa yang menjadi keluhan dan asprisai warga, insyaallah akan kami jadwalkan Rapar Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang pihak terkait,duduk bersama dengan warga terdampak pelebaran jalan," katanya. (Humas DPRD Batam)