Jumat, 5 Juni 2026

Tanggapi Berita, Kapolsek Tanjungpinang Timur "Sangat Disesalkan, Sementara Dari Status Penyelidikan Naik Ke Penyidikan"

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 10 Mei 2022 | 15:14 WIB
nawacitapost.com
nawacitapost.com

TANJUNGPINANG, NAWACITAPOST.COM - Terkait statement Korban Penganiayaan yang terjadi di tempat yang bersebelahan dekat Kedai Tuak Bintan Center melalui pemberitaan salah satu Media Online.

Bahwa, akibat kejadian itu HP Vivo Y21, serta uang Rp 500 ribu ikut dirampas oleh para pelaku dan juga meskipun sudah mendapat laporan Polisi malah terkesan enggan mencari pelaku.

Hal tersebut sangat disesalkan, tidak mengerti maksud dan tujuannya" Ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur (Syafruddin) Kepada Media Nawacitapost.com Selasa, (10/5/2022).

Karena menurutnya dalam perkara itu, selaku Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan alat negara berperan penting dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, semua sudah dilakukan/terlaksana dengan baik-baik.

Perlu diketahui setelah ada pengaduan tersebut Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur langsung menanggapinya dan mencari para pelaku pelaku tersebut. Hingga melakukan penangkapan kepada enam orang yang diduga tersangka dalam kejadian itu, sesuai yang disampaikan pelapor/Korban (Mekel & Osmon).

Berdasarkan dari penyelidikan dann keterangan saksi2 yang lainnya memang 2 (dua) orang yang melakukan penganiayaan/pengeroyokan sesuai keterangan dari tersangka membenarkan, sehingga yang 4 (empat) orang dibebaskan.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan pada hari ini, telah diputuskan dinaikkan stastusnya dari penyelidikan ke penyidikan," Pungkas Kapolsek.

Terkait handphone dan uang yang hilang, Pihak Polsek sudah menyampaikan berkali-kali bahwa membutuhkan beberapa waktu untuk menelusurinya tidak seperti membalikkan telapak tangan

"Nomor handphon sudah kita minta dari korban namun kotak hp atau imei nya belum diberikan kepada pemeriksa untuk bisa dicek lokasinya, sehingga menjadi kendala dalam proses penyelidikan. Uang masih kita selidiki tidak mungkin kita tuduhkan orang tanpa ada bukti disertai saksi"

Kedepan, akan tetap menelusuri barang yang hilang tersebut serta lebih meningkatkan profesionalisme pada suatu pekerjaan tanpa adanya suatu berita-berita yang tidak jelas. Terimakasih"Pungkasnya

(YD)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini