Kamis, 4 Juni 2026

Seringkali Membawa Korban, Wawali Armuji Upayakan Keamanan Perlintasan Kereta Api

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Selasa, 26 April 2022 | 01:39 WIB
Wakil Walikota Surabaya Armuji saat meninjau Perlintasan Kereta Api Gayung Kebonsari, Jl Kebonsari Menanggal, Senin 25 April 2022.
Wakil Walikota Surabaya Armuji saat meninjau Perlintasan Kereta Api Gayung Kebonsari, Jl Kebonsari Menanggal, Senin 25 April 2022.

Surabaya NAWACITAPOST - Perlintasan Kereta Api Gayung Kebonsari di Jl Kebonsari Menanggal kembali memakan korban. Kali ini, Mobil Honda Brio L 1120 QC warnah merah yang dikendarai 3 remaja tertabrak kereta Sancaka jurusan Surabaya-Bandung, Minggu (24/04/2022) sekitar pukul 23.22 WIB

Dari informasi para saksi mata, mobil warna merah tersebut terpental hingga 37 meter ke arah Selatan dengan kondisi hancur lebur dan 3 pengendara mobil, semua dinyatakan tewas di tempat.

Ketiga pengendara mobil tersebut ada yang terlempar keluar sejauh 2 meter dari mobil, satu penumpang tewas di atas kap mobil, dan satu tewas terjepit di bawah mobil.

Untuk kecelakaan yang sering terjadi di Perlintasan KA tanpa palang pintu, Wakil walikota Surabaya Armuji memastikan akan segera berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

" Yang Pertama kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya menyampaikan belasungkawa semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa serta diberikan kekuatan untuk keluarga yang ditinggalkan," kata Armuji di lokasi kejadian, Senin 25 April 2022.

Selain itu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya , Dinas Perhubungan Jawa Timur dan PT KAI Daop VIII untuk mencari jalan keluar pemasangan palang pintu Kereta Api di lintasan Kebonsari.

" Segera kita bicarakan, jangan sampai ada kejadian serupa. Daerah ini terhitung padat dan lalu lintas kendaraan juga cukup ramai jadi wajib ada palang pintu kereta api. Kalau hanya manual dan kurang terang kan berbahaya bagi warga," tegas Cak Ji.

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, palang pelintasan bukan merupakan tanggung jawab PT KAI. JadiĀ Pemerintah daerah setempat yang seharusnya mengusulkan kepada dinas-dinas terkait tentang pengadaan pelintasan kereta yang terkadang dianggap liar.

" Nanti segera kami usulkan ya," imbuhnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini