Sidoarjo Nawacitapost - Pembinaan bagi kepala desa dan ketua badan permusyawaratan desa Kabupaten Sidoarjo Selasa tanggal 10/ September/ 2024 tempat Asia hotel Malang
Dengan tema penguatan fungsi penyelenggaraan pemerintahan desa dalam mewujudkan desa yang mandiri dan seperti, berikut dasar hukum undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa Sebagaimana telah berubah dengan undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2014.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang badan permusyawaratan desa dan peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang badan permusyawaratan desa juga Peraturan Bupati Sidoarjo nomor 5 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksana peraturan daerah Kabupaten Sidoarjo nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa Sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang badan permusyawaratan desa maksud dan tujuan maksud dilaksanakannya kegiatan pembinaan bagi kepala desa dan anggota dan ketua BPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 adalah untuk meningkatkan kinerja aparatur Pemerintah desa dan lembaga Desa secara disiplin dan berkualitas.
Sedangkan tujuan dilaksanakannya yaitu yang pertama memberi pengetahuan tentang tugas wewenang dan hak kepala desa sendiri juga Memberikan pengetahuan tentang pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa pencegahan korupsi di desa.
Tempat pelaksanaan kegiatan pembinaan kepala desa dan ketua BPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 dilaksanakan di Asia Hotel Malang pada gelombang 1 hari Selasa tanggal 10 September tahun 2024.
Peserta dari Kecamatan Tarik, perambon, tanggulangi, Sidoarjo, tulangan, krian, balongbendo.
Anggaran pelaksanaan kegiatan pembinaan bagi kepala desa dan ketua BPD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 sepenuhnya di bembangkan melalui APBDes tahun 2024 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, " Pungkasnya Plt PMD Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Saat Memberi Sambutan.
Dalam sambutannya Plt Bupati Sidoarjo H Subandi, Menyampaikan kegiatan pembinaan kepala desa dan anggota BPD se Kabupaten Sidoarjo, desa adalah unit terkecil dalam pemerintahan namun memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan nasional kemajuan suatu desa tidak hanya dilihat dari pembagunan fisiknya saja malaikat juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Desa dikatakan maju apabila kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi masyarakat memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi serta memiliki tata kelola pemerintahan yang baik apabila kita tanggung jawab yang sangat besar Bapak Ibu,
Desa adalah ujung tombak yang memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap kebijakan yang diambil harus berbeda untuk kepentingan masyarakat banyak bagi anggota BPD sebagai mitra kerja bisa memiliki peran yang sangat penting Bapak Ibu adalah wakil masyarakat di tingkat desa suara rakyat harus selalu didengarkan dan diperjuangkan.
Kepala desa dan BPD adalah kunci keberhasilan pembangunan desa dengan baik kita dapat mewujudkan desa yang maju Mandiri dan sejahtera.
Masih kata Ply Bupati Sidoarjo, desa dituntut terus beradaptasi dan berinovasi kita harus mampu menangkap peluang
bagaimana pemerintah bertanggung jawab berkelanjutan membangun desa yang berbasis potensi lokal dimana setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda Oleh karena itu kita harus menggali mengembangkan potensi lokal bahwa Kita tahu bersama pembangunan adalah sebuah proses yang panjang dan berkelanjutan tidak ada satu orang pun yang dapat melakukan sendiri kita membutuhkan kerjasama dan gotong royong dari seluruh komponen masyarakat.
"Bapak Ibu Kepala Desa dan ketua BPD gimana percepatan pembangunan ini tidak lepas perannya Desa terutama untuk percepatan pembangunan Terus berkomunikasi dengan"