NAWACITAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa Kota Surabaya menjadi yang tertinggi dalam hal laporan dugaan korupsi di Jawa Timur selama periode 2020-2024.
Berdasarkan data pengaduan masyarakat, KPK menerima 343 aduan dari Surabaya, menjadikannya kota dengan jumlah pengaduan tertinggi di antara 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur.
Setelah Surabaya, Kabupaten Sidoarjo berada di posisi kedua dengan 72 aduan, diikuti oleh Kabupaten Probolinggo dengan 64 aduan, Tulungagung dengan 62 aduan, dan Kota Malang dengan 61 aduan.
Baca Juga: Komisi B sebut Revitalisasi Pasar Kendangsari Jadi Fokus Utama PD Pasar Surya
Kota Blitar menyusul dengan 6 aduan, Kabupaten Pacitan 5 aduan, serta Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Magetan masing-masing 4 aduan.
Disisi lain, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa tingginya jumlah pengaduan tersebut bukan sepenuhnya berasal dari Pemerintah Kota Surabaya, melainkan dari berbagai instansi pemerintah lainnya yang beroperasi di kota tersebut.
"Surabaya pengaduan tertinggi itu kota Surabaya loh bukan pemerintah kotanya. Instansi di Surabaya banyak, ada Pemerintah Kota, ada kementerian di sini, lembaga di sini, Provinsi juga di sana, itu masuk kota Surabaya," tegas Eri dikutip dari salah satu media, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: SMP Muhammadiyah III Surabaya Studi Banding ke Komisi B DPRD Surabaya
Eri juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah mencapai nilai tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan skor 97 persen, yang menunjukkan tingginya pengawasan terhadap praktik korupsi.
Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) terkait pencegahan korupsi di Pemkot Surabaya juga mencatat nilai tertinggi pada tahun 2023 dengan skor 79,57 persen.
"MCP Surabaya nomor satu, SPI-nya nilainya 79 persen. Berarti kasus korupsi bukan pemerintah kota Surabaya. Tapi karena instansi yang ada di Surabaya banyak," katanya.
Baca Juga: Cak Ji: Judi Awal dari Kemiskinan!
Meski begitu, Eri mengakui bahwa ada sejumlah laporan terkait kinerja Pemkot Surabaya, meskipun jumlahnya relatif sedikit. "Ada tapi jumlahnya sedikit. Sekitar 30an (pengaduan korupsi)," ucapnya.
Laporan-laporan tersebut kebanyakan berkaitan dengan percepatan pelayanan, terutama di tingkat Rukun Warga (RW). "Sampai RW dilaporkan ya ada, ketika ada pembangunan jalannya rusak sampai dilaporin di sana," lanjutnya.
Artikel Terkait
Blokir KK Tak Sesuai Alamat, DPRD Surabaya minta Pemkot Pertimbangkan Kendala Warga
Kunjungi Roti Srikaya Agogo G-Walk, Wawali Armuji sebut Surabaya Siap Jadi Kota Ramah UMKM
Persiapan Peluncuran Wisata Kota Lama Surabaya: Warga Dibekali Edukasi Sejarah
Cak Ji: Judi Awal dari Kemiskinan!
SMP Muhammadiyah III Surabaya Studi Banding ke Komisi B DPRD Surabaya
Komisi B sebut Revitalisasi Pasar Kendangsari Jadi Fokus Utama PD Pasar Surya