Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih 12 Opini WTP, PDIP sebut Sinergi Eksekutif-Legislatif
"Kedepan Perda mengenai percepatan pengentasan kemiskinan ini harus dapat memberikan payung hukum untuk meningkatkan alokasi anggaran yang diperlukan. Selain itu, pentingnya evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan benar-benar efektif," tegas Imam Syafi'i.
"Pemerintah Kota Surabaya diharapkan menerima masukan dan kritik yang membangun dalam rangka meningkatkan upaya pengentasan kemiskinan, dan perda baru ini akan memberikan dampak yang nyata dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Kota Surabaya,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Lanjutkan Pembangunan Surabaya, Eri-Armuji daftar Kandidat Pilkada di PDIP
Pemkot Surabaya Raih 12 Opini WTP, PDIP sebut Sinergi Eksekutif-Legislatif
Upaya sejahterakan Masyarakat, Pemkot Surabaya gelar Penertiban KK
Kolaborasi GOW Surabaya dan Pemkot: Membangun Kampung Madani untuk Kesejahteraan