"Digitalisasi boleh, kami tidak menolak. Tetapi jangan sampai digitalisasi justru membuat jukir kehilangan hak, kehilangan kepastian pendapatan, dan kehilangan perlindungan," katanya.
PJS, lanjut Izul, membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk membahas teknis penerapan parkir digital secara lebih menyeluruh.
Bagi PJS, keberhasilan digitalisasi parkir bukan hanya diukur dari seberapa banyak transaksi masuk ke sistem, tetapi juga dari sejauh mana sistem tersebut mampu menciptakan parkir yang tertib, aman, transparan, sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi jukir. ***