Senin, 27 Juli 2026

Pasar Surabaya 'Panas', Kabag Perekonomian Diam. Ada yang Dilindungi?

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Senin, 27 Juli 2026 | 15:15 WIB

Tidak ada evaluasi yang disampaikan ke publik.

Tidak ada penjelasan.

Tidak ada klarifikasi.

Diam.

Sikap diam pejabat publik dalam konflik sebesar ini justru memunculkan pertanyaan baru.

Apakah memang tidak ada masalah?

Ataukah memang ada pihak yang sengaja dilindungi?

Redaksi memandang Kabag Perekonomian memiliki tanggung jawab moral maupun administratif untuk memastikan seluruh kebijakan Perseroda berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Jika benar seluruh kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Pemkot, maka Kabag Perekonomian wajib membuka kepada publik dasar kajiannya.

Sebaliknya, apabila kebijakan tersebut murni inisiatif internal Perseroda, maka Pemkot juga harus berani melakukan evaluasi terhadap direksi yang gagal menjaga kondusivitas.

Pernyataan Komisaris Utama PT Pasar Surya, Andri Arianto, saat dihubungi Nawacitapost.com justru semakin memperkuat perlunya transparansi.

Menurut Andri, kecil kemungkinan seorang Direktur Pembinaan Pedagang bergerak sendiri tanpa adanya disposisi ataupun nota dinas.

"Kalau memang semua lepas tangan, ya kasihan Direktur Pembinaan Pedagangnya dan lucu. Sepengetahuan saya pasti ada disposisi karena itu nota dinas. Kalau itu sudah nota dinas, masa tidak dijalankan. Artinya pasti ada yang memerintahkan."

Pernyataan tersebut menjadi sinyal penting.

Apabila benar terdapat nota dinas atau disposisi, publik berhak mengetahui siapa pemberi instruksi.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini