Selasa, 9 Juni 2026

Skandal Lowongan Kerja Fiktif, Nama Eks Camat Pakal Diseret: DPRD Minta Sanksi Tegas!

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Minggu, 19 April 2026 | 16:59 WIB
Kantor kecamatan Pakal, Surabaya. (Ist)
Kantor kecamatan Pakal, Surabaya. (Ist)

“LHKPN bukan formalitas. Itu alat kontrol publik. Calon camat dan lurah wajib melaporkan harta kekayaannya secara jujur dan terbuka,” tambahnya.

Lebih jauh, Cak Yebe menyebut proses hukum tetap perlu ditegakkan, meski tidak selalu mampu mengembalikan kerugian korban secara penuh. Efek jera dinilai jauh lebih penting.

“Walaupun kerugian korban belum tentu kembali utuh, penegakan hukum harus jalan. Ini penting agar ada efek jera bagi oknum ASN lain,” tegasnya.

Ia bahkan menyindir persoalan karakter sebagai akar masalah. Menurutnya, integritas bukan sesuatu yang bisa dibentuk secara instan hanya melalui jabatan atau sistem.

“Nek watuk iso ditambani, tapi nek watak iku angel diubah. Karena itu sejak awal harus dipilih orang yang benar-benar berintegritas,” sindirnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya menerima langsung laporan korban. Dalam video yang beredar, korban menyampaikan kronologi dan bukti penyerahan uang kepada oknum pejabat.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum serta komitmen Pemkot Surabaya dalam membersihkan praktik-praktik menyimpang di tubuh birokrasi. ***

***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini