Minggu, 19 Juli 2026

Tokoh Pemuda Desa Lubuk Soting Ancam Aksi Damai Atau RDP Ke DPRD Terkait Mitra PT Agrinas Pengelola Eks Kebun Tamtim PT Torus Ganda

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Sabtu, 4 April 2026 | 17:39 WIB
Tokoh Pemuda Desa Lubuk Soting Ancam Aksi Damai Atau RDP Ke DPRD Terkait Mitra PT Agrinas Pengelola Eks Kebun Tamtim PT Torus Ganda (MAWACITAPPST.COM)
Tokoh Pemuda Desa Lubuk Soting Ancam Aksi Damai Atau RDP Ke DPRD Terkait Mitra PT Agrinas Pengelola Eks Kebun Tamtim PT Torus Ganda (MAWACITAPPST.COM)
NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Tokoh Pemuda Desa Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ancam menurunkan massa aksi damai atau  menyurati DPRD rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing  terkait  penunjukan Mitra PT Agrinas Palma Nusantara (APN)  Pengelola Eks Kebun Tambusai Timur PT Torus Ganda.
 
Hal tersebut ditegaskan Paisal Siregar, S.H., didampingi Sukrial Halomoan Nasution, S.H.,dan Sulaiman Lubi kepada media ini, Sabtu, (4/4/2025), setelah mereka melakukan komunikasi yang baik kepada  pimpinan Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional IV, Eks Kantor Kebun Kelapa Sawit Tambusai Timur, PT Torus Ganda, belum lama ini.
 
Menurut Paisal Siregar didampingi Sukrial Halomoan, penunjukan mitra PT APN anak Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP-BUMN) untuk mengelola eks Kebun Tambusai Timur PT Torus Ganda yang masuk di wilayah desa mereka Desa Lubuk Soting dan Desa Tambusai Timur dinilai tebang pilih.
 
Lanjut Paisal Siregar membeberkan, dari pertemuan dengan manajemen PT APN waktu itu, terungkap diduga pengelola mitra dari PT APN eks Kebun Tamtim PT Torus Ganda yang dimaksut diantaranya, saudara Sari Antoni, Firiadi  (Kades Aktif) dan beberapa orang lainnya. Sementara mereka Masyarakat Desa Lubuk Soting yang sanggup menjadi mitra, hanya menjadi penonton diareal yang masuk wilayah desa mereka tersebut.
 
 
Sementara itu, sambung kedua Aktivis ini, Eks Kebun Tambusai Timur PT Torus Ganda tersebut disita negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), karena masuk dalam kawasan hutan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), nomor 5 Tahun 2025, seharusnya di hutankan kembali, bukan lagi dikelola oleh PT APN dan diserahkan kepada mitra untuk mengelola.
 
Lanjut kedua aktivis ini, eks Kebun Tambusai Timur PT Torus Ganda tersebut ada 15 Afdeling. Sangat disarankan di  15 Afdeling tersebut dimitrakan kepada yang bukan masyarakat Desa yang masuk wilayah perusahaan dan yang sudah ada kerjasama sama Pola KKPA nya
 
"Untuk itu kami menunggu beberapa hari kedepan jawaban yang baik dari Manajemen PT APN Regional IV Riau, kalau tidak, kami akan turunkan massa aksi damai, atau kami hearing ke DPRD,
karena Eks Kebun Kelapa Sawit Tambusai Timur PT Torus Ganda tersebut, masuk dalam wilayah desa kami desa Lubuk Soting dan Desa Tambusai Timur," tegasnya.
 
 
Untuk diketahui sebelumnya, Asisten Manager PT APN Mayor Infantri Wiyono mengatakan, sangat terbuka kepada masyarakat setelah PT APN manjadi pengelola eks PT Torus Ganda Kebun Tambusai Timur ini. 
 
"Negara hadir tentu untuk membantu masyarakat. Apa yang disampaikan Tokoh Pemuda Desa Lubuk Soting ini, akan ditindaklanjutin kepada Pimpinan, kebetulan Pak GM saat ini sedang cuti," kayanya.
 
Diakui Asisten Manager PT APN Kebun Tamtim, terkait dengan afdeling 12 dan Afdeling 3 Kebun Kerjasama Pola KKPA Koperasi Tambusai Timur (Kopertam), sudah menjadi pembahasan manajemen PT APN.
 
"Saat ini masih dikelola PT APN, namun kedepan akan dibicarakan kepada pihak Pengurus Kopertam tentang pengelolaan kebun kelapa sawit nya. Untuk gajian sesuai arahan Pak GM, akan direalisasikan setiap awal bulan, namun karena Pak GM sedang cuti, hasil untuk masyarakat agak terlambat." pungkasnya.

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini