“Pemkot punya mata tapi buta, punya telinga tapi tuli, punya hati tapi mati. Jangan biarkan kota ini rusak,” tegasnya.
Machmud berharap, Pemkot Surabaya harus segera mengambil langkah konkret agar Perda bisa ditegakkan, dan agar pelanggaran yang terjadi tidak menjadi kebiasaan di masa depan. Selain itu, harus ada tindakan tegas yang tidak hanya melibatkan pengelola pasar, tetapi juga pedagang, untuk menciptakan keteraturan dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. ***