Pemkot Surabaya mengklaim memiliki banyak TBM dan pojok baca, serta mobil perpustakaan keliling.
Pada 2023, kunjungan ke perpustakaan umum dan TBM di Surabaya mencapai 824.790 pengunjung.
Namun, tidak ditemukan data kuat dari publikasi bahwa dari sekian ratus TBM tersebut, semua aktif dan “produktif” (mampu mengadakan program rutin, memiliki staf atau volunteer tetap, memiliki koleksi yang memadai, mendapat dukungan berkelanjutan). Masih ada laporan bahwa beberapa TBM kurang aktif karena kekurangan tenaga, dana operasional, dan perhatian administratif.
Literasi sebagai tanda keberhasilan perlu evaluasi bukan hanya jumlah TBM atau kunjungan, tapi kualitas pelayanan dan kesinambungan. Tanpa itu, TBM bisa menjadi sekadar titik “status” administratif, bukan ruang literasi sesungguhnya.
4. “Kota Layak Anak” vs Jam Malam Anak
Ada pertanyaan publik mengenai apakah penerapan “jam malam” untuk anak-anak di Surabaya merupakan bagian dari kebijakan Kota Layak Anak atau usaha kontrol sosial yang kontradiktif terhadap hak anak.
Jika memang di lapangan muncul praktik razia jam malam untuk anak, ini bisa menjadi alarm bahwa konsep Kota Layak Anak belum dipahami dengan perspektif HAM dan hak-hak anak, sehingga bisa menyimpang menjadi kebijakan represif.
Kenapa Program-“Tangi Turun” Banyak Bermasalah
Berdasarkan pengamatan dan data:
Perencanaan tidak merata: Beberapa program baru diumumkan, tapi tidak melalui konsultasi publik / legislatif yang kuat. Sehingga pelaksanaannya di lapangan tidak dipersiapkan secara matang (SDM, anggaran, regulasi pendukung).
Kontrol & monitoring lemah: Misalnya parkir gratis yang tidak disertai monitoring jelas jumlah kendaraan parkir, TBM tanpa staf tetap, dukungan dana yang kurang.
Ketergantungan pada komitmen informal: Banyak program tergantung tidak resmi pada pengusaha, partisipasi warga, atau kelurahan/kecamatan; jika satu pihak tidak aktif, program mudah pecah dari sisi pelaksanaan.
Beban anggaran & utang: Untuk bisa menjalankan program-program tersebut (gratis parkir, beasiswa, bantuan listrik/air, dll), Pemkot kadang harus menanggung biaya tambahan — sementara penerimaan dari sektor terkait (misalnya pajak parkir) belum optimal. Ini bisa menyebabkan utang atau defisit operasional.
Program-program janji itu bukan tidak baik — banyak gagasan bersifat progresif dan menarik. Tapi kunci keberhasilan bukan hanya sekadar banyak program, tetapi bagaimana:
Keterlibatan bersama (legislatif + masyarakat) sejak awal, agar regulasi, anggaran, dan mekanisme pelaksanaannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.