Jumat, 17 Juli 2026

PKB DPRD Surabaya: Utang Rp2,9 T Harus Jelas Manfaat dan Aman dari Risiko Gagal Bayar

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 19 September 2025 | 21:14 WIB
Anggota komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKB Tubagus Lukman Amin  (Nawi)
Anggota komisi D DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKB Tubagus Lukman Amin (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Fraksi PKB DPRD Surabaya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar berhati-hati dalam wacana pinjaman daerah sebesar Rp2,9 triliun yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menegaskan bahwa skema pembiayaan melalui utang daerah hanya bisa ditempuh apabila memang benar-benar mendesak.

“Skema pembiayaan alternatif berupa pinjaman dilakukan dengan melihat urgensitasnya, apakah benar-benar mendesak atau tidak. Dan dalam menggunakan APBD yang bersumber dari pinjaman, prinsip kehati-hatian harus diutamakan,” ujar Tubagus, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, pinjaman daerah tidak boleh sekadar menambah beban APBD, melainkan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pembiayaan dari pinjaman harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat, sekaligus menunjang pertambahan PAD agar ada jaminan kepastian dalam pembayaran utang dan bunganya,” jelasnya.

Tubagus juga menekankan pentingnya memastikan skema pelunasan utang dirancang sejak awal, sehingga tidak meninggalkan tanggungan di masa depan.

“Harus sudah lunas sebelum akhir masa jabatan. Oleh karena itu, perlu direncanakan pola pembayaran angsuran pokok dan bunganya,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Pemkot Surabaya wajib memberi kepastian kepada publik bahwa risiko gagal bayar tidak akan terjadi.

“Harus ada jaminan kepastian Pemkot Surabaya tidak akan terjadi gagal bayar. Maka perencanaannya harus benar-benar matang,” pungkas Tubagus. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini