"Penentuan angka 5 (lima) dianggap batas waktu yang cukup relevan bagi pemilik SIM untuk memperpanjang SIM dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dengan cara mengajukan persyaratan dan mengikuti ujian ketrampilan melalui Simulator oleh petugas kelompok kerja pengujian," kata AKBP Danang
Berkaitan dengan calo SIM Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Blitar Kota tidak menganjurkan adanya Calo dan apabila masyarakat tes SIM bisa memanfaatkan pelatihan supaya lebih mudah melalui SILALU siapa latian lulus ujian karena ujian praktek sekarang juga dipermudah.
Untuk bullying perlu adanya kerjasama antara sekolah dan orang tua untuk menghindari aksi-aksi bullying lagi dan dari Polres Blitar Kota selama ini juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terhasap aksi bullying di sekolah sekolah.
Dengan diadakannya program Jum’at Curhat ini, Polres Blitar Kota terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat ikatan emosional antara kepolisian dan warga.
"Semoga forum ini diharapkan dapat menjadi wahana efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat," pungkasnya.
( Humresblikot)
Artikel Terkait
Petugas dan WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut Melaksanakan Sholat Jumat Berjamaah
Seekor Bayi Harimau Sumatera Lahir di Kebun Binatang Roma, Diberi Nama 'Terima Kashi'
Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten
Menko Luhut Pastikan Indonesia Sukses Selenggarakan 10Th WWF 2024
WBP Padati Wartelsuspas, Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut : Untuk Komunikasi Dengan Keluarga