Minggu, 19 Juli 2026

DPRD Surabaya: 144 Penyakit Tak Bisa Dirujuk Tak Punya Dasar Hukum!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 2 Juli 2025 | 22:17 WIB
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizky Dwi Kresnayana (Foto: Elya Yuddy)
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizky Dwi Kresnayana (Foto: Elya Yuddy)

“Saya sudah sampaikan juga ke Persi. Rumah sakit harus tahu dan ikut menyosialisasikan bahwa tidak ada peraturan yang menyatakan 144 penyakit itu tidak bisa dirujuk. Jangan sampai ada lagi penolakan pasien dengan alasan yang tidak berdasar. Itu sangat merugikan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga: Dukung Layanan Jantung RS Soewandhie, DPRD Desak Pemkot Optimalkan Gedung Kasa

Sebagai wakil rakyat, Arjuna menegaskan bahwa DPRD akan tetap membuka pintu aduan jika masyarakat masih menghadapi penolakan atau kebingungan akibat informasi keliru tersebut.

“Kalau nantinya ada masyarakat yang tetap ditolak karena alasan itu, silakan lapor ke kami. Tapi harapannya, kejadian semacam ini tidak perlu terulang lagi,” pungkasnya. (Elya)

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini