NAWACITAPOST.COM - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya, Aldy Blaviandy, menyampaikan kritik sekaligus masukan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberantas praktik jukir liar.
Menanggapi langkah tegas seperti penyegelan toko modern dan operasi penertiban jukir pada 3 dan 10 Juni 2025, Aldy mengingatkan agar pendekatan represif tidak dijadikan satu-satunya cara. Ia menekankan pentingnya solusi yang lebih menyentuh sisi kemanusiaan dan sosial warga.
“Isu jukir liar bukan sekadar pelanggaran, tapi juga persoalan ekonomi. Jangan hanya main palu menyegel toko atau kejar-kejar jukir. Saatnya melibatkan masyarakat lokal, ciptakan sistem parkir yang bermartabat dan memberdayakan,” ujar Aldy, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Ketua Komisi B: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman Parkir!
Aldy mengusulkan agar Pemkot merekrut warga sekitar sebagai jukir resmi. Menurutnya, jika jukir diberi seragam, pelatihan, dan penghasilan tetap—meski sederhana—maka status sosial dan kebanggaan mereka akan terangkat.
“Jangan anggap enteng pekerjaan ini. Memberi mereka peran resmi bisa jadi solusi jangka panjang. Warga akan lebih bangga bekerja untuk pemerintah dibanding dipandang liar,” tegas anggota Komisi A DPRD Surabaya tersebut.
Ia mencontohkan keberhasilan sistem E-Parking yang diterapkan di kawasan Taman Bungkul, di mana 30 jukir resmi dikelola oleh Dinas Perhubungan dengan seragam dan tiket parkir resmi.
“Model di Taman Bungkul bisa direplikasi. Jangan berhenti di satu titik saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Komisi C Soroti Kebijakan Parkir Pemkot: Niat Baik, Cara Keliru!
Aldy juga mendorong sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia mengusulkan agar toko modern dilibatkan aktif menyediakan lahan parkir yang rapi dan mempekerjakan jukir resmi dari warga lokal.
“Ini bukan hanya penegakan aturan, tapi juga soal citra kota. Parkir yang tertib akan mendukung kenyamanan investor maupun pengunjung,” katanya.
Lebih jauh, ia mengusulkan pelibatan warga dalam memilih jukir melalui forum musyawarah lingkungan, seperti yang pernah diterapkan di Malang. Ia juga mengingatkan agar saluran pengaduan seperti Call Center 112 tidak menjadi alat adu domba warga.
“Warga harus merasa terlibat, bukan dicurigai. Kita bisa belajar dari kota lain. Di Tulungagung, pelatihan jukir bahkan bisa meningkatkan kompetensi hingga 31,41 persen,” urainya.
Baca Juga: Parkir Minimarket Jadi Polemik, DPRD Surabaya: Jangan Cuma Tekan Pengusaha, Beri Solusi!