Sabtu, 13 Juni 2026

Raya Darmo 30 Hilang! Sejarah Surabaya Dihapus Seperti Rumah Bung Tomo di Mawar 10

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 4 Juni 2025 | 10:44 WIB
Animasi yang dibuat berdasarkan denah gambar ((Namang - Nawi))
Animasi yang dibuat berdasarkan denah gambar ((Namang - Nawi))

NAWACITAPOST.COM - Hilangnya rumah bergaya kolonial di Raya Darmo 30 Surabaya, yang nyata nyata berada di kawasan Cagar Budaya, mengingatkan pada hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di jalan Mawar 10 Surabaya pada tahun 2015.

Rumah di jalan Mawar 10 Surabaya itu dibongkar dan rata dengan tanah pada 2015. Perdebatan pun muncul bahwa yang dibongkar itu (Mawar 10) dikatakan sudah terhitung bangunan baru. Namun dalam penelusuran sebuah media televisi asli Surabaya diperoleh peta/denah persil ini ketika mengajukan pembangunan pada tahun 1970-an. Denah ini didapat dari Dinas Cipta Karya Kota Surabaya.

Oleh pemilik rumah, dalam pengajuan rencana renovasi pada tahun 1970-an, diajukanlah sebuah peta dari denah tahun 1930-an (denah awal/asli) ke rencana renovasi tahun 1970-an, sehingga ada gambar asal dan gambar penambahan bangunan, yang direncanakan. Peta gambar denah ini didapat dari Dinas Cipta Karya Kota Surabaya.

Baca Juga: Tak Terlindungi! Satu Lagi Rumah Cagar Budaya Dibongkar Tanpa Tersisa

Ketika dilakukan hearing di DPRD Kota Surabaya, peta itu dibawa oleh Dinas Cipta Karya dan media televisi asli Surabaya itu bersama anggota Dewan, Vinsensius Awey, sempat menyimak gambar itu. Terlihat gambar denah asli (1930-an) dan rencana gambar tambahan (1970-an). Renovasi itu adalah penambahan bagian depan bangunan lama. Dari penambahan itu, maka dari depan kelihatan seperti bangunan baru.

Peristiwa ini tampaknya seperti apa, yang terjadi di bangunan Raya Darmo 30. Dari luar jalan Raya Darmo dan Jalan WR Supratman, bangunan ini tampak seperti baru, karena bangunan lama tertutupi. Tetapi di bagian tengahnya sebagaimana tampak dari citra google earth ketika bangunan ini masih ada, bahwa di bagian atap masih terlihat model atap ala Belanda.

Baca Juga: AH Thony : Siapa Bekingi Pembongkaran Rumah Cagar Budaya di Darmo?

Atap ini disebut Pelana Belanda atau Dutch Gable. Atap pelana Belanda (Dutch gable roof) adalah jenis atap yang menggabungkan desain atap pelana (gable roof) dengan atap pinggul (hip roof). Atap ini memiliki pelana yang terbuka di bagian atas, tetapi kemudian melebar ke arah pinggul di sisi-sisi lainnya.

Atap yang masih tampak dalam citra google earth ini menunjukkan variasi atap dari rumah rumah kolonial Belanda di kawasan Cagar budaya Darmo. Apalagi tampak atap bangunan ini jika ditarik garis sempadan, hasilnya bergaris lurus dengan bangunan bangunan di kiri dan kanannya.

Karenanya ketika bangunan di Raya Darmo 30 Surabaya ini sudah hilang, kiranya Dinas Cipta Karya masih memiliki gambar denah persil ini. Setidaknya ketika pemilik bangunan Darmo 30 mengajukan izin mendirikan bangunan IMB atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), sang pemilik rumah pasti membawa denah bangunan awal dan rencana bangunan baru.

Baca Juga: Bangunan Bersejarah Rata dengan Tanah, DPRD: Lemahnya Perlindungan Hukum Cagar Budaya

Menurut pengamatan media ini, tentu ada riwayat bangunan. Pertama, bangunan asal (tahun 1920-an). Kedua, bangunan (tahun 1980-an) ketika renovasi dan Ketiga, rencana bangunan baru (tahun 2025).

Riwayat ini sama seperti riwayat bangunan di jalan Mawar 10 Surabaya. Yaitu Pertama, bangunan asal (1930-an). Bangunan renovasi (tahun 1975) dan Ketiga bangunan baru (tahun 2015).

Sekarang terhadap bangunan di Raya Darmo 30 Surabaya, perlu dicek di Dinas Cipta Karya apakah masih menyimpan denah bangunan lamanya seperti halnya bangunan di jalan Mawar 10 Surabaya. Atau pemilik bangunan di Raya Darmo 30, pastilah memiliki gambar denah bangunan.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini