NAWACITAPOST.COM — Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, menyoroti keras perilaku sejumlah pengembang yang mangkir membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya adalah PT Grande Family View yang tercatat menunggak pajak hingga Rp12,2 miliar sejak tahun 2008.
“Kami sudah undang PT Grande Family View untuk hearing, tapi mereka justru mengirim surat agar pertemuan dibatalkan dan berjanji akan menyelesaikan pembayaran. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Ini bukan penyelesaian, ini hanya modus lama,” tegas Machmud, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, perusahaan besar seperti PT Grande seharusnya tidak mendapat perlakuan istimewa, sementara warga kecil terus ditekan agar melunasi PBB mereka. “Pemerintah kota ini terlalu baik pada pengembang besar. Warga ditagih lewat balai RW, sementara pengembang besar dibiarkan nunggak sampai 17 tahun,” katanya.
Lebih lanjut, Machmud mempertanyakan bagaimana mungkin perusahaan tersebut masih beroperasi dan melakukan transaksi jual-beli rumah, sementara PBB belum dibayar.
“Ini aneh. Kita warga biasa saja kalau mau urus BPHTB dan balik nama, PBB harus lunas dulu. Tapi mereka bisa tetap jual rumah. Kami akan tanya Bapenda, kenapa tidak dihentikan sementara aktivitasnya,” ujar politisi dari Fraksi Demokrat itu.
Komisi B sendiri berencana mengundang ulang PT Grande Family View pada pekan depan. Jika kembali mangkir, DPRD tidak segan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
“Kalau mereka tidak hadir lagi, kita akan sidak ke lokasi. Kita ingin lihat langsung seperti apa kawasan dan aktivitasnya,” tegas Machmud.
Ketua Fraksi Demokrat, PPP, NasDem ini juga menegaskan agar Pemkot Surabaya jangan lagi bersikap lunak terhadap pengembang nakal. “Pengembang kecil ditindak keras, yang besar dibiarkan. Ini tidak adil. Pemkot harus tegas, tidak ada alasan,” ujarnya.
Terkait potensi pemanggilan paksa, Macmud menyatakan hal itu mungkin dilakukan bila undangan tidak dipenuhi berkali-kali. “Kalau sudah dua atau tiga kali tidak hadir, kita bisa gunakan hak dewan untuk memanggil paksa,” pungkasnya. ***