NAWACITAPOST.COM – Program Jaminan Kesehatan Gratis bagi warga ber-KTP Surabaya menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kasus di mana pasien tetap harus membayar biaya pengobatan di RSUD Bhakti Dharma Husada. Hal ini disoroti oleh Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, William Wirakusuma.
"Program ini adalah unggulan Mas Wali dan sangat dinanti masyarakat, khususnya keluarga muda dan kelas menengah. Tujuannya agar mereka tidak jatuh miskin karena biaya kesehatan. Tapi faktanya, ada S&K (Syarat dan Ketentuan) dari Dinas Kesehatan yang membuat banyak warga justru tidak bisa menikmati layanan gratis ini," kata William.
Salah satu aturan yang menuai kritik adalah kewajiban kecocokan alamat KTP dengan domisili saat ini. Menurut William, hal ini menyulitkan pekerja dengan penghasilan kecil, terutama mereka yang bekerja di usaha rintisan.
Baca Juga: Ketimpangan Program MBG di Surabaya, Imam Syafi'i: Lima Kelurahan Termiskin Tak Tersentuh
"Kalau setiap orang yang bekerja lalu kehilangan hak ini, tentu sangat mengecewakan. Apalagi kalau mereka harus menanggung iuran BPJS sendiri," tambahnya.
William menilai, Kadis Kesehatan gagal menjalankan visi Wali Kota Surabaya. Ia menduga janji "100% warga bisa berobat gratis dengan KTP" tidak diterjemahkan dengan baik oleh pejabat terkait.
"Mas Wali sudah menyampaikan ke publik bahwa berobat cukup pakai KTP Surabaya. Tapi kalau di lapangan kenyataannya tidak begitu, ini bisa mencoreng citra beliau. Kalau Kepala Dinas Kesehatan tidak bisa menjalankan program ini, lebih baik diganti," tegas William.
Baca Juga: Aldy Blaviandy Ingatkan Warga Keamanan Rumah Saat Ditinggal Mudik!
Ia juga meminta agar Dinas Kesehatan secara terbuka menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku dan siapa saja yang sebenarnya berhak mendapatkan layanan gratis.
"Jangan sampai warga percaya janji Mas Wali, tapi pas datang ke faskes milik Pemkot malah ditolak. Kalau ini terus terjadi, jabatan Kadis Kesehatan harus dievaluasi," ujarnya.
Di tengah polemik ini, William mengajak warga Surabaya yang mampu untuk membayar iuran BPJS secara mandiri agar layanan kesehatan kelas 3 tetap tersedia bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Komisi A Soroti Fenomena Mundurnya 50 Pejabat Pemkot Surabaya
"Anak muda, keluarga muda, dan pekerja kelas menengah, tolong cek kepesertaan BPJS kalian di aplikasi JKN Mobile. Kalau belum aktif, segera daftarkan dan bayar mandiri untuk menjamin kesehatan keluarga," tutupnya. ***