Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Bengkulu Komitmen Penuh Pengawasan Orang Asing

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 10:22 WIB


NAWACITApost.com - Kegiatan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu tepatnya di Kabupaten Mukomuko ini di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gunawan Kuntoro.





Dalam giat tersebut Tim berkoordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko, didapatkan informasi bahwa terkait keberadaan orang asing saat ini tidak ada WNA dan TKA yang bekerja di kabupaten Mukomuko, perusahaan yang pernah mempekerjakan TKA seperti perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit (PT Agro Muko) sudah tidak mempekerjakan TKA lagi karena TKA tersebut telah berhenti dari perusahaan tersebut.





Tidak hanya di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko, tim juga berkoordinasi ke Polres Mukomuko bagian Sat Intelkam Polres Mukomuko, disini tim mendapatkan informasi terkait keberadaan orang asing di kabupaten Mukomuko yang mana saat ini tidak ada Warga Negara asing yang datang berkunjung ataupun bekerja, tetapi sebelumnya sempat ada Jamaah Tabligh yang datang ke Mukomuko dari Sumatra Barat. Mereka hanya sebentar berada di Mukomuko dengan tujuan kunjungan keagamaan.





Tim mengunjungi dan meninjau langsung perusahaan yang pernah mempekerjakan TKA yaitu perusahaan PT Agro Muko, pihak PT Agro Muko menyampaikan bahwa untuk saat ini sudah tidak ada TKA di PT Agro Muko. Pada bulan September 2023 sebanyak 1 orang TKA asal Malaysia sudah berhenti dan kembali ke negara asalnya. Tetapi tidak menutup kemungkinan ke depannya PT Agro Muko kembali mendatangkan tenaga kerja dari luar negeri lagi dan akan selalu berkoordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.





Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari ini merupakan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.


Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini