Yanto menambahkan, untuk poin tadi, ada listrik, gapura, sama jalan tani, dan pengelolaan bengkok.
"Karena sampai hari ini pengelolaan bengkok kan tidak ada lelang dan mekanismenya, tahun 2023 termasuk sebelumnya, harapan kami tahun 2024 paling tidak yang sudah berlalu ya sudahlah biarkan saja, tapi untuk yang tahun 2025 mekanisme itu biar dilalui sesuai amanat Perda dan mekanisme yang ada di Pemerintah Kabupaten Nganjuk," imbuhnya.
Lanjut Yanto, masyarakat memang belum puas untuk diskusi hari ini, untuk lanjutan mungkin masih menunggu BPD. Karena BPD diinstruksikan untuk mengirim surat ke inspektorat.
Baca Juga: Terkait Warga Desa Tembarak Geruduk Kantor Desa, Ini Tanggapan Kadis PMD dan Camat
"Kami berharap sebenarnya malam ini Pak Camat selaku pembina dan pengawas di tingkat desa ikut hadir, ternyata beliaunya tidak hadir, mungkin diundang di BPD atau tidaknya kami tidak tahu, paling tidak kalau Pak Camat bisa hadir harapannya persoalan ini bisa klir," ujar Yanto.
Begitu juga Purwanto ketika diwawancarai mengatakan, masyarakat kurang puas hasil dari diskusi yang diprakarsai oleh BPD Tembarak.
"Dari poin semuanya warga kurang puas, kalau tidak salah ada 4 (empat) poin, yang pertama adalah pelelangan bengkok carik mulai tahun 2019, 2020, 2021, 2022," kata Purwanto.
Baca Juga: Camat Kertosono Nganjuk Panggil Kades dan BPD Tembarak, Ini Tiga Poin yang Disampaikan
Purwanto berkata, ini wilayahnya Kecamatan, kenapa diam saja hingga hari ini, tolong itu disampaikan saja kepada camat itu.
"Namun untuk undangan saya nggak tahu hari ini entah diundang atau tidak, karena hari ini hajatnya BPD, lanjutannya nanti tidak rembuk lagi, kami berharap inspektorat datang dan menentukan," ucap Purwanto.
Lanjut Purwanto, kalau nanti inspektorat mengatakan salah, saya juga mengatakan, taruhannya adalah jabatan, jabatannya siapa saya tidak tahu hanya mengatakan secara global ini Kepala Desa pasti tahu.
Baca Juga: Belum Selesai Agenda Pertemuan Warga dan Muspika, Aliran Listrik PJU Gang XIV Tembarak Diputus PLN
"Ya itu jabatan yang dimaksud itu," ujarnya.