Hingga Rabu, 28 Oktober 2026, penyidik masih mendalami berbagai barang bukti dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta membantu mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Madiun itu.