NAWACITAPOST.COM — Jagat maya dan masyarakat Nganjuk digemparkan oleh kabar penggerebekan sepasang kekasih gelap yang diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nganjuk berinisial AN.
Ironisnya, drama penggerebekan yang terjadi di Perumahan Griya Anjuk Ladang 3, Kelurahan Begadung, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini juga menyeret oknum yang diduga anggota kepolisian, memicu kemarahan massa yang nyaris tak terkendali.
Rumah Kontrakan Menjadi Saksi Bisu Amuk Massa
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs media KabarBaik.co Kejadian yang berlangsung dramatis tersebut bermula saat warga yang sudah lama menaruh curiga melakukan pengintaian di sebuah rumah kontrakan. Puncaknya, tim Propam Polres Nganjuk bersama warga melakukan penggerebekan dan mendapati pasangan tersebut di dalam rumah.
Baca Juga: GEMPAR! Cinta Terlarang Oknum Polisi & ASN Nganjuk Terbongkar: Drama Pengintaian Berujung Amuk Massa
Ketegangan sempat memuncak ketika kendaraan yang digunakan terduga pelaku menjadi sasaran kemarahan warga yang geram melihat perilaku tidak terpuji di lingkungan mereka.
Kepala Dinas Terkejut: "Saya Baru Pulang Umrah"
Menanggapi isu miring yang mencoreng institusinya, Itsna Shofiani Kepala Dinas Tenaga Kerja Nganjuk, akhirnya buka suara. Ditemui pada Sabtu (18/4/2026), Itsna mengaku sangat terkejut karena baru saja kembali dari tanah suci.
“Kalau yang dimaksud Mbak AN tadi sore memang sempat ke rumah, karena saya baru pulang umrah. Namun, saya baru mengetahui kabar (penggerebekan) ini setelah mendapatkan kiriman berita,” ujar Itsna dengan nada prihatin.
Baca Juga: Kilas Balik Diplomasi: Akankah Islamabad Menjadi Saksi Akhir dari Konflik AS-Iran?
Meskipun Itsna membenarkan adanya pegawai berinisial AN di lingkup kerjanya, ia menegaskan bahwa pihak dinas tidak ingin gegabah. Saat ini, tim internal tengah melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan apakah sosok yang diamankan Propam tersebut benar-benar pegawainya.
Sanksi Tegas Menanti, Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Moral
Pemerintah Kabupaten Nganjuk dipastikan akan mengambil langkah tanpa kompromi jika verifikasi membuktikan keterlibatan AN dalam skandal memalukan tersebut. Itsna menekankan bahwa prosedur kepegawaian akan ditegakkan setegas mungkin.
- Langkah Pertama: Melakukan validasi identitas dan kronologi kejadian bersama pihak kepolisian.
- Langkah Kedua: Pemanggilan oknum yang bersangkutan untuk proses pemeriksaan internal (BAP).
- Langkah Ketiga: Penerapan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS, yang bisa berujung pada sanksi berat jika terbukti melanggar kode etik dan moral.
“Jika memang benar itu yang dimaksud (AN dari Disnaker), tentu kami ambil langkah prosedural. Kita ikuti aturan kepegawaian yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga tindakan tegas lainnya,” pungkas Itsna.