Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BSI maupun PT Merdeka Copper Gold selaku induk perusahaan belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi melalui pesan singkat.
Kasus ini kini menjadi "bola panas" bagi penegak hukum. Jika terbukti ada praktik "main mata" di masa lalu, Tumpang Pitu berpotensi berubah dari sekadar tambang emas korporasi menjadi "tambang denda" untuk menutup kebocoran kas negara.