berita-peristiwa

Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya

Jumat, 23 Februari 2024 | 23:37 WIB
Oknum Ketua PPK Muh Alwy Baroya dan anggota Panwascam Moch. Muchsin ketika memberikan pengakuan (foto Sakera/Nawacita)

NAWACITAPOST.COM - Terjadi penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) III (tiga) Kabupaten Nganjuk yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muh Alwy Baroya dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Moch Muchsin Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Informasi wartawan Nawacitapost.com penggelembungan tersebut terungkap ketika adanya ketika adanya ketidak cocokan data antara seluruh anggota partai politik dan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Peneliti Duga Ada Penggelembungan Suara

Ketika didesak akhirnya oknum Ketua PPK Muh Alwy Baroya mengakui bahwa dirinya yang melakukan namun tidak sendirian.

"Memang iya saya yang melakukan namun saya tidak sendirian, melainkan bersama dengan anggota panwascam (Moch Muchsin red) karena dipaksa sebanyak tiga kali," kata Muh Alwy Baroya dihadapan forum masyarakat dan masyarakat yang menyaksikan, pada Jum'at (23/2/2024) malam.

Baca Juga: Bambang Widjojanto: Ada Penggelembungan Suara Paslon 01 Sekitar 20 Juta

Hal tersebut juga diakui oleh oknum anggota panwascam Kertosono yakni Moch Muchsin dikarenakan juga dengan alasan dimintai tolong oleh kakak dari Calon Legislatif (Caleg) dapil III (tiga) Partai Golongan Karya (Golkar) nomor urut 02.

"Kami melakukan ini dikarenakan dimintai tolong oleh kakak caleg yaitu Jatmiko," ungkap Moch Muchsin ketika rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024 di pendopo Kecamatan Kertosono, Nganjuk.

Baca Juga: Anggota Komisi A Pantau Kecurangan Suara di Kecamatan Tandes

Setelah kejadian tersebut dua oknum penyelenggara pemilu tersebut digelandang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk dengan mengendarai mobil patroli Polsek Kertosono.

Tags

Terkini