Selasa, 2 Juni 2026

Terkait Oknum Polisi Di Rohul, Diduga Arogan Dan Kata "B.N.T.G" Lagi Onik Bisa Disumpah Itu Benar. Tiga Temannya Mengaku Tidak Mendengar

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Sabtu, 17 September 2022 | 20:39 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Kapolres Rohul AKBP Panagucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Deby Azhar langsung merespon hebohnya pemberitaan terkait adanya oknum anggota Polsek Rambah Hilir, Rohul, Riau, yang diduga mengatakan ucapan tak senonoh kata "B N.T.G". kepada warga yang sedang membesuk tahanan keluarga dan juga teman mereka yang ditahan atas kasus judi.

Yang mana, peristiwa itu yang terjadi Kamis (15/9/2022) sekira jam 11.30.wib lalu itu, Kapolsek Ipda Deby Azhar langsung menghadirkan ke 4 orang yang saat itu membesuk keluarga di Mapolsek Rambah Hilir, guna menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada wartawan, sehingga publik mengetahui kebenaranya.

“Atas terjadinya peristiwa itu, hari ini saya langsung memanggil keempatnya (Onik, Fatma, Suwarno dan Mamas red) ke Polsek ini, dan disaksikan rekan-rekan media. Silakan ditanyakan langsung kepada mereka. Apa benar ada anggota kita yang menyampaikan kata-kata kotor,“ jelas Kapolsek kepada sejumlah wartawan, pada Sabtu (17/9/2022) di Mapolsek Rambah Hilir.

Menjawab wawancara wartawan, tiga orang yang sudah datang di Mako Polsek Rambah Hilir, Fatma didampingi Suwarno alias Mas P dan Mamas menceritakan saat mereka menjenguk tersebut. Namun saat mereka didalam depan besi ruangan tahanan. Mawar perempuan salah satu tahanan minta rokok ke mereka, dan rokok itu ada kepadanya.

Kemudian Fatma berikan Rokok kepada Mas Suwarno alias P untuk diberikan kepada mawar. Masih belum lagi diterima mawar, langsung bapak Polisi yang jaga marah. "Jangan berikan rokok kepada mereka, tidak ada aturan disini yang membesuk memberikan rokok kepada tahanan. Kalian ini ya, sudah dikasih hati minta jantung. Nanti saya Razia didalam, keluar kalian semua"

Disebut Fatma tidak ada mendengar oknum polisinya yang menyampaikan kata kotor. Hal yang sama Suwarno Alias P dan Mamas kepada wartawan tidak mendengar. Seperti yang disampaikan Onik yang diberitakan media kata“anji** dan Bab**”terhadap mereka.

“Kami tida mendengar kata kotor itu. Tetapi kalau pak polisinya marah, itu benar. Kalian ini Sudah dikasi hati minta jantung. Itupun, karena bang Suwarno. Red. alias Mas P, memberi rokok kepada seorang tahanan bernama mawar. Jadi pak polisinya marah kepada kami, sembari menyampaikan kalau aturan memberikan rokok itu tidak dibenarkan,” cerita Fatma yang diamini Suwarno, Mamas.

"Namun Saya hanya mendengar, saat diluar Onik dengan menangis menyatakan itu kepada seorang ibu-ibu yang diluar, didalam saya tidak dengar," Fatma jawab wartawan lagi.

Sementara dari pengakuan Onik yang suaminya bernama Toni depan Mako Polsek Rambah Hilir dengan mengusap matanya karena menangis, Ia tetap bertahan dengan pernyataannya itu kepada media, bahkan ia kembali membenarkan bahwa oknum Polisinya menyampaikan kata-kata kotor kepada mereka seperti diberitakan nawacitapost.com dan beberapa media lainnya

“Saya tak bohong bang, saya berani sumpah. Memang pak polisinya bilang kok gitu. Jadi, saat sedang kami bincang-bincang kepada keluarga kami yang ditahan itu, ada salah satu tahanan bernama Mawar meminta rokok, kepada Mas P, dan kemudian Mas P mengambil Rokok dari kantongnya mau diberikan. Saat itu Polisi yang jaga melihatnya dan langsung marah. ‘Kalian ini ya!! Sudah dikasih hati minta jantung. Keluar kalian. Bab**, anji** kalian’, “ kata Opik menirukan pernyatan oknum polisi kala itu dan lagi mengusap air matanya.

Ditanya wartawan, setelah itu Kepada siapa kakak mengadu ? jawab Onik, sama mama Tika disitu, sembari Onik menunjuk arah ia datangi Mama Tika tersebut juga depan Mako Polsek Rambah Hilir.

"Lalu Saya pun pulang dan menceritakan yang terjadi itu kepada keluarga dan orang tua mertuaku dirumah." pungkasnya.

Ditempat yang sama Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar mengatakan, Anggota nya yang jaga saat itu, sudah di karilifikasi dan membantah apa yang terekspose media itu. Namun pihaknya juga akan menindak bila nanti dugaan kata-kata tak senonoh tersebut ada terucap.

"Kan teman-teman media sudah langsung bertanya kepada mereka berempat. Kita tetap memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat itu diutamakan sesuai instruksi, juga penegakkan hukum kita laksanakan untuk mengatasi aksi Berbagai tindak Pidana di wilayah hukum Polsek Rambah Hilir, sehingga situasi keamanan masyarakat kondusif dan aman." tegas Kapolsek Rambah Hilir.

Untuk diketahui, yang dijenguk saat hari tersebut, keluarga mereka para pembesuk yang ditangkap kerena main judi tanggal 26 Agustus 2022, masing-masing bernama Toni, Dina alias Mawar, Roda dan Tika, Tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki dengan Barang Bukti Rp 132 000.


Editor Fahrin Waruwu.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini