NAWACITAPOST.COM - Rencana pemasangan tiang Fiber Optik di wilayah Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat penolakan dari warga setempat.
Alasannya, mereka sama sekali tidak pernah dilibatkan maupun di sosialisasi oleh pihak Pemdes terkait adanya pendirian tiang Fiber Optik di lingkungannya.
“Kita tidak pernah diajak rapat oleh pihak desa,” ujarnya.
Anehnya, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pulolor sudah diduga menerima uang sebesar Rp 20 juta dari perusahaan yang hendak mendirikan tiang jaringan internet FO.
Baca Juga: Penetrasi Internet Indonesia Melesat 44 Persen dalam Satu Dekade
Warga menyebut, tiang FO yang akan didirikan itu adalah milik penyedia layanan internet My Republik.
“Yang kita dengar pihak My Republik sudah ngasih ke Pj Kades nilainya Rp 20 juta,” kata Ahmad Rekadi (38) warga Desa Dusun Pulo, Jumat (27/9/2024).
Warga mengatakan, uang senilai Rp 20 juta itu digunakan untuk kegiatan PHBN desa.
“Alasannya digunakan untuk uang Agustusan,” kata dia.
Baca Juga: Merayakan HUT Ke-9 MyRepublic Menyediakan Layanan Internet Dan Television Di Indonesia
Disinggung apakah uang senilai Rp 20 juta itu untuk kompensasi atau perijinan warga tidak mengetahui hal itu.
“Ntah itu uang apa kami tidak tahu, untuk kompensasi ijin pendirian tiang atau apa tidak tahu,” jelasnya.
“Setahu saya pihak My Republik belum mendirikan tiang namun sudah mengeluarkan uang,” sambung dia.
Penolakan pertama dilakukan oleh warga Dusun Gentengan, hingga akhirnya Dusun Pulo mempertanyakan kejelasan hal itu.
Artikel Terkait
Tidak Perlu Repot! Kini Bayar Paspor Di M-Paspor Bisa Via ATM, M-Banking, Dan Internet Banking
Internet Explorer Resmi Tutup Mulai Hari ini, Setelah 27 Tahun Beroperasi , Ini Penggantinya
Minimalisir Kendala Internet, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Cek Rutin
Tingkatkan Kualitas Jaringan Internet, Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Bekerja Sama Dengan ICON+
Pabean Diguyur Internet Gratis, Total Ada 17 Lokasi